Berita Tafakur
Bolehkah Tabungan Haji Digunakan untuk Pergi Umrah? Simak Penjelasan Lengkap Buya Yahya
Menunaikan ibadah haji sangat dianjurkan bagi umat muslim yang mampu. Haji sendiri merupakan rukun Islam nomor lima.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Saifullah
Bagi yang telah mampu dan telah mendaftarkan diri untuk haji, jika ternyata di pertengahan perjalanan menuju haji seseorang meninggal dunia, maka ia telah memiliki azam (niat) untuk haji.
Azam haji yang dimiliki seseorang akan mendapatkan pahala haji meskipun haji tersebut belum terlaksana.
Oleh karena itu, tidak perlu merubah azam haji menjadi umroh karena takut meninggal atau umur tidak cukup dikarenakan antrian haji yang sangat lama, tidak perlu membatalkan niat kita atau mengalihkan tabungan haji kita untuk berumrah.
Perlu juga dipahami bahwa setelah melaksanakan ibadah haji, kewajiban umroh secara otomatis akan tergugur.
Karena ketika berhaji, maka kita pun otomatis akan berumroh juga.
Ketika kita merasa rindu dan berkeinginan untuk pergi ke Baitullah, walaupun seperti yang kita ketahui bahwa antiran haji sangat lama sebaiknya kita tidak merusak program haji yang sudah direncanakan.
Kalau belum daftar haji, jangan alihkan uang tabungan haji kita untuk berumroh.
Kita dapat menjadikan umroh sebagai program baru setelah melaksanakan haji.
Tetaplah bersemangat menjalani program haji yang sudah direncanakan dan merencanakan umroh di waktu yang tepat setelah haji. Tetap dahulukan haji, ujar Buya Yahya.
Selain itu, kita perlu menyadari bahwa waktu dan takdir ada di tangan Allah.
Jika Allah menghendaki, segala sesuatu dapat berubah dengan cepat.
Undang-undang atau kebijakan pemerintah yang mengatur tentang haji juga dapat mengalami perubahan.
Oleh karena itu, kita tidak boleh terlalu terburu-buru atau mendahului rencana Allah, mungkin sekarang aturannya menunggu dalam waktu 20 tahun.
Mungkin nanti bisa dipercepat jadi hanya lima tahun misalnya, tidak ada yang tahu, perlu juga diingat bahwa ketika kita sudah ber-azam untuk haji, dan tiba tiba kita tidak bisa memenuhi panggilan haji karena sudah meninggal, kewajiban kita sudah gugur.
Karena kita sudah serius, sudah menabung dan daftar untuk haji.
Tausiah Subuh di Pidie, Tgk Afrizal Sofyan Bahas Jalan Menuju Derajat Taqwa |
![]() |
---|
Isi Tausiah dalam Kajian DDII di Pidie, Dosen MIPA USK Bahas Syukur atas Nikmat di Alam Kesadaran |
![]() |
---|
Abu Manan Isi Pengajian Tastafi di Pidie, Bahas Pemahaman Adanya Tuhan Lewat Ciptaan |
![]() |
---|
Ingat! Ini Batas Akhir Pembayaran Zakat Fitrah, Afdhal sebelum Shalat Id, Simak Penjelasan UAS |
![]() |
---|
Ingin Meninggal Husnul Khatimah? Coba Jalankan 3 Amalan Ini, Simak Tausiah Direktur Oemar Diyan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.