Kelengkapan dokumen pendaftaran :
1. Verifikasi dokumen pendaftaran
2. Tujuan organisasi dan pengalaman organisasi/asosiasi
3. Wilayah kerja organisasi/asosiasi
4. Pemenuhan kelompok 12 (duabelas) unsur organisasi/asosiasi.
Ketentuan :
1. Formulir pendaftaran dapat diambil pada Dinas Pengairan Aceh Gedung UPTD IV lantai 1 atau dapat diunduh pada Website : https://pengairan.acehprov.go.id/
2. Berkas pendaftaran yang sudah diterima sekretariat tidak akan dikembalikan;
2. Selama proses seleksi pendaftar tidak dipungut biaya apapun;
3. Hanya pendaftar yang persyaratannya lengkap akan dilakukan evaluasi dokumen;
4. Pendaftar yang hasil evaluasinya meragukan akan dipanggil untuk klarifikasi;
5. Evaluasi akan menghasilkan organisasi/asosiasi yang dinyatakan memenuhi syarat dan akan dikelompokkan kedalam kelompok unsur yang sesuai;
6. Hasil pengelompokan unsur akan diumumkan melalui papan pengumuman pada Dinas Pengairan Aceh dan Website : https://pengairan.acehprov.go.id/ Pada tanggal 30 mei 2024.
TIM PEMILIHAN
TKPSDA WS. KEWENANGAN PROVINSI
Download PDF Pengumumannya Disini!
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.