Kajian Islam

Berangkat Umroh Dulu, Bayar Belakangan dan Nyicil Pula, Bolehkah? Simak Penjelasan Buya Yahya

Sering kali ada penawaran dari penyedia jasa layanan umrah yang menawarkan paket berangkat umrah dulu, bayarnya belakangan, bagaimana hukumnya?

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/SYAMSUL AZMAN
Buya Yahya Al Bahjah - (SERAMBI/SYAMSUL AZMAN) 

Berangkat Umroh Dulu, Bayar Belakangan, Bolehkah? Simak Penjelasan Buya Yahya

SERAMBINEWS.COM - Mengunjungi Baitullah adalah impian semua umat Muslim.

Namun sayangnya untuk mewujudkan impian tersebut tidak semua umat Islam bisa ke Baitullah untuk melaksankan umrah karena keterbatasan ekonomi.

Menyikapi hal ini, sering kali ada penawaran dari penyedia jasa layanan umrah yang menawarkan paket berangkat umrah dulu, bayarnya belakangan.

Meskipun biaya berumrah lebih murah dari berhaji, namun bagi kebanyakan masyarakat Indonesia nilainya juga tidak kecil. Perlu menabung dulu dalam waktu yang cukup panjang.

Mendapati kondisi tersebut, saat ini ada banyak jasa layanan travel umroh yang manawari berangkat umrah dulu, bayarnya belakangan?

Terkait layanan umroh tersebut, bagaimana hukumnya? Simak penjelasan Buya Yahya dalam artikel ini.

Baca juga: Bolehkah Ganti Rencana Haji dengan Umrah karena Masa Tunggu Lama? Begini Penjelasan Buya Yahya 

Dilansir Serambinews.com dari laman albahjah, Buya Yahya mengingatkan bahwa penting bagi setiap muslim yang berniat untuk beribadah umroh untuk tetap menjaga keseimbangan finansial mereka.

Berangkat ke tanah suci membutuhkan persiapan yang matang, termasuk aspek finansial.

Buya Yahya menekankan bahwa sebelum memutuskan untuk berangkat umroh, jamaah harus memastikan bahwa mereka memiliki dana yang cukup untuk menutupi semua biaya perjalanan, termasuk akomodasi, transportasi, dan makanan selama di sana.

Sementara beribadah umroh adalah salah satu impian setiap muslim, tetapi perlu diingat bahwa ibadah haruslah dilakukan dengan ikhlas dan niat yang tulus karena Allah semata.

Tidak ada kewajiban bagi seseorang untuk berutang atau memaksakan diri demi melaksanakan umroh.

Haji dan umroh adalah ibadah yang menjadi kewajiban hanya bagi mereka yang mampu melakukannya secara finansial.

Baca juga: Isya Allah Rezeki Terasa Cukup dan Berkah, Buya Yahya uangkap Resep dari Baginda Rasulullah SAW

Sebelum merencanakan perjalanan umroh, jamaah harus memastikan bahwa mereka tidak akan terjerat dalam masalah hutang dan beban finansial yang berat.

Sementara dalam pandangan Buya Yahya, praktik “berangkat dulu bayar belakangan” dalam layanan travel umroh tidaklah dilarang secara kategoris, tetapi sangat dianjurkan untuk menghindari berutang demi beribadah.

Riba atau bunga adalah praktik keuangan yang dilarang dalam Islam, dan jamaah harus berhati-hati agar tidak terjebak dalam praktik yang melibatkan riba dalam pembayaran umroh.

Buya Yahya menegaskan pentingnya keadilan dalam beribadah. Tidak ada kewajiban bagi seseorang untuk mencari-cari dana atau berutang demi haji atau umroh.

Sebaliknya, tugas mencari dana untuk perjalanan ibadah ini berada di tangan suami atau kepala keluarga jika mereka sudah mampu secara finansial.

Tidak ada kewajiban mencari uang untuk naik haji, kecuali anda sudah kaya, barulah anda diwajibkan berhaji.

Baca juga: Bisa Jadi Kunci Kebahagiaan Rumah Tangga, Buya Yahya Ungkap Lima Kewajiban Istri Kepada Suaminya

Dalam kesimpulannya, Buya Yahya menegaskan bahwa ibadah haji dan umroh adalah kewajiban bagi mereka yang mampu secara finansial.

Tidak ada kewajiban bagi seseorang untuk berutang atau memaksakan diri demi beribadah.

Sebelum berangkat, pastikan untuk menjaga keseimbangan finansial dan melaksanakan ibadah dengan ikhlas karena Allah semata.

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved