Fiki Tikam Begal Hingga Tewas untuk Lindungi Diri dan Adik, Sempat jadi Tersangka sebelum Dibebaskan

Fiki Harman Malawa (20) sempat menjadi tersangka seusai menyebabkan terduga pelaku kasus begal bernama Muhammad Edo (19) meninggal dunia.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com
Ilustrasi pembunuhan 

Hal itu diperkuat dari barang bukti dan keterangan yang diperoleh kepolisian.

Atas dasar itu, Polda Jambi memutuskan untuk menghentikan kasus tersebut dan membebaskan Fiki.

"Maka merekonstruksinya adalah Pasal 49 dan itu diatur. Kembali lagi, untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum, untuk menghentikan perkara, dan kami akan mempertanggungjawabkan itu," kata Andri, Minggu.

Baca juga: VIDEO IDF Tak BERKUTIK! Hizbullah Gunakan ATGM Almas 2 Iran Serang Barak Militer Israel

Baca juga: Anak Durhaka! Rahmat Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Pelaku Emosi Tak Dibelikan Sepeda Motor

Baca juga: Cinta Kandas, Pria 32 Tahun di Aceh Rudapaksa Anak Mantan Pacar di Kebun Sawit: Perpisahan Kita Dek

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul: Tikam Begal di Tungkal Ulu Hingga Meninggal, Fiki dan Adiknya Sempat Sembunyi Lalu Serahkan Diri.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved