Fiki Tikam Begal Hingga Tewas untuk Lindungi Diri dan Adik, Sempat jadi Tersangka sebelum Dibebaskan
Fiki Harman Malawa (20) sempat menjadi tersangka seusai menyebabkan terduga pelaku kasus begal bernama Muhammad Edo (19) meninggal dunia.
Hal itu diperkuat dari barang bukti dan keterangan yang diperoleh kepolisian.
Atas dasar itu, Polda Jambi memutuskan untuk menghentikan kasus tersebut dan membebaskan Fiki.
"Maka merekonstruksinya adalah Pasal 49 dan itu diatur. Kembali lagi, untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum, untuk menghentikan perkara, dan kami akan mempertanggungjawabkan itu," kata Andri, Minggu.
Baca juga: VIDEO IDF Tak BERKUTIK! Hizbullah Gunakan ATGM Almas 2 Iran Serang Barak Militer Israel
Baca juga: Anak Durhaka! Rahmat Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Pelaku Emosi Tak Dibelikan Sepeda Motor
Baca juga: Cinta Kandas, Pria 32 Tahun di Aceh Rudapaksa Anak Mantan Pacar di Kebun Sawit: Perpisahan Kita Dek
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul: Tikam Begal di Tungkal Ulu Hingga Meninggal, Fiki dan Adiknya Sempat Sembunyi Lalu Serahkan Diri.
Gaji Bersih yang Diterima DPR Kini Berkurang Rp 34,5 Juta, Apa yang Beda? |
![]() |
---|
Efektivitas Dakwah Melalui Maulid di Aceh: Harmoni Tradisi, Spritualitas, dan Identitas Budaya |
![]() |
---|
825 Mustahik Korban Bencana Dapat Santunan Baitul Mal Aceh |
![]() |
---|
Unggahan Terakhir Euis Menantu Sahroni Sebelum 1 Keluarga Dibunuh: Posting Risiko Ganggu Istri Orang |
![]() |
---|
Bocah Perempuan Tewas Dibacok Saat Pergi Mengaji di Kolaka Timur, Pelaku Ditangkap, Ini Motifnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.