Breaking News

Pilkada 2024

Hasil Pleno Wilayah, NasDem Usul 136 Bakal Calon Kepala Daerah ke DPP, Sembilan Orang Daftar Cagub

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Aceh memutuskan mengirim 136 bakal calon kepala daerah se-Aceh ke Dewan Pimpinan Pusat...

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Partai NasDem Aceh, Muhammad Raji Firdana menyampaikan sambutan pada acara rapat pleno penjaringan bakal kepala daerah di kantor partai tersebut, Senin (13/5/2024). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Aceh memutuskan mengirim 136 bakal calon kepala daerah se-Aceh ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) setelah rapat pleno di kantor wilayah pada Senin (13/5/2024).

Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan pengurus harian DPW NasDem Aceh di antaranya Ketua Tim Penjaringan, Muhammad Raji Firdana, Sekretaris DPW, Zamzami dan Ketua Bappilu Ramadana Lubis. Selain itu hadir juga, pimpinan badan dan sayap partai serta ketua dan sekretaris DPD Partai NasDem se Aceh.

Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah NasDem Aceh Muhammad Raji Firdana mengatakan, sidang pleno memutuskan untuk mengusulkan 136 bakal calon kepala daerah ke DPP. Jumlah tersebut terdiri atas 9 orang bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur dan 127 calon bupati dan bakal calon wakil bupati serta bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota.

“Untuk sementara nama-nama kandidat belum bisa kami rilis, kalau sudah waktunya insya Allah akan segera kami publish. Intinya kami berterima kasih dan mengapresiasi kepada seluruh bakal calon yang telah mendaftarkan diri melalui Partai NasDem,” kata Raji Firdana.

Adapun para kandidat yang diusulkan berasal dari berbagai latar belakang. Mulai dari anggota DPR RI, DPRA, DPRK terpilih, pengurus partai, mantan wakil gubernur, mantan bupati/wali kota, akademisi dan birokrat.

“Nama-nama tersebut selanjutnya akan mengikuti mekanisme berikutnya yang akan diproses oleh DPP. Seperti interview, uji kelayakan dan survei,” ungkap Raji Firdana.

Raji Firdana menyebutkan, setelah pleno tersebut, segala bentuk proses dan tahapan berikutnya akan menjadi otoritas DPP untuk memutuskan. Selain melalui mekanisme penjaringan, DPP juga berwenang menetapkan bakal calon di luar usulan DPD dan DPW.

“Insya Allah ketum kami Pak Surya Paloh akan memutuskan para calon terbaik untuk rakyat Aceh,” demikian Raji Firdana.(*) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved