Kajian Islam

Hati-hati, Jangan Cari Uang untuk Pergi Haji, Buya Yahya : Ada Hal Lain yang Lebih Wajib

"Tidak dianjurkan, tidak diperintahkan, tidak diwajibkan anda mencari duit untuk haji, kurang ekstrim apa omongan saya," kata Buya Yahya menegaskan.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
YOUTUBE/AL BAHJAH TV
Buya Yahya menjelaskan tidak wajib mencari uang untuk haji. 

Menyikapi hal ini, sering kali ada penawaran dari penyedia jasa layanan umrah yang menawarkan paket berangkat umrah dulu, bayarnya belakangan.

Meskipun biaya berumrah lebih murah dari berhaji, namun bagi kebanyakan masyarakat Indonesia nilainya juga tidak kecil. Perlu menabung dulu dalam waktu yang cukup panjang.

Mendapati kondisi tersebut, saat ini ada banyak jasa layanan travel umroh yang manawari berangkat umrah dulu, bayarnya belakangan?

Terkait layanan umroh tersebut, bagaimana hukumnya? Simak penjelasan Buya Yahya dalam artikel ini.

Dilansir Serambinews.com dari laman albahjah, Buya Yahya mengingatkan bahwa penting bagi setiap muslim yang berniat untuk beribadah umroh untuk tetap menjaga keseimbangan finansial mereka.

Berangkat ke tanah suci membutuhkan persiapan yang matang, termasuk aspek finansial.

Baca juga: Tanpa Sadar Pakaian Terbawa Najis saat Shalat, Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menekankan bahwa sebelum memutuskan untuk berangkat umroh, jamaah harus memastikan bahwa mereka memiliki dana yang cukup untuk menutupi semua biaya perjalanan, termasuk akomodasi, transportasi, dan makanan selama di sana.

Sementara beribadah umroh adalah salah satu impian setiap muslim, tetapi perlu diingat bahwa ibadah haruslah dilakukan dengan ikhlas dan niat yang tulus karena Allah semata.

Tidak ada kewajiban bagi seseorang untuk berutang atau memaksakan diri demi melaksanakan umroh.

Haji dan umroh adalah ibadah yang menjadi kewajiban hanya bagi mereka yang mampu melakukannya secara finansial.

Sebelum merencanakan perjalanan umroh, jamaah harus memastikan bahwa mereka tidak akan terjerat dalam masalah hutang dan beban finansial yang berat.

Sementara dalam pandangan Buya Yahya, praktik “berangkat dulu bayar belakangan” dalam layanan travel umroh tidaklah dilarang secara kategoris, tetapi sangat dianjurkan untuk menghindari berutang demi beribadah.

Riba atau bunga adalah praktik keuangan yang dilarang dalam Islam, dan jamaah harus berhati-hati agar tidak terjebak dalam praktik yang melibatkan riba dalam pembayaran umroh.

Buya Yahya menegaskan pentingnya keadilan dalam beribadah. Tidak ada kewajiban bagi seseorang untuk mencari-cari dana atau berutang demi haji atau umroh.

Sebaliknya, tugas mencari dana untuk perjalanan ibadah ini berada di tangan suami atau kepala keluarga jika mereka sudah mampu secara finansial.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved