Berita Aceh Besar
Maling Gasak Barang Berharga dari Rumah Warga di Darul Imarah, Kerugian Ditaksir Capai Rp 100 Juta
"Akibat Kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 100.000.000. Pelaku saat ini sudah berhasil diamankan guna penyelidikan...
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
"Akibat Kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 100.000.000. Pelaku saat ini sudah berhasil diamankan guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - SH (30) pria asal salah satu desa di Kecamatan Darul Imarah terpaksa mendekam di penjara, lantaran melakukan tindak pidana pencurian di rumah milik Ichsan Maulana (30) di Komplek Block C Desa Lamsidaya, Kecamatan Darul Imarah, pada 29 April 2024 lalu.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Darul Imarah, Iptu Hendra Syahputra mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/ 11 /IV/ 2024/SPK SEK DARUL IMARAH/POLRESTA BANDA ACEH/POLDA ACEH.
Ia mengatakan, kejadian pencurian itu diketahui oleh korban bermulai ketika korban bersama keluarga sampai ke rumah dan melihat gembok dan pintu pagar sudah hilang, serta tak terkunci lagi.
Kemudian, disaat masuk ke dalam rumah, korban melihat kondisi rumah sudah berantakan.
"Lantas dirinya langsung mengecek semua barang-barang yang berada dalam rumah hilang tak tersisa: ujarnya.
Dalam tindak pidana pencurian itu, pelaku berhasil menggasak satu unit TV LCD merk LG 45 inch, satu unit Kulkas 2 pintu merk Samsung, Speaker Sound merk Polytron Big Band dan ampli, 1 Unit AC Panasonic 1 PK, 1 unit Ac AUX 1 Pk, 1 unit Ac LG 1 Pk.
Kemudian mesin pompa air merk sanyo, 3 unit tempat tidur beserta dipan merk springbed, 1 unit kompor gas dan tabung gas 3 kg, 1 set kursi tamu, 4 unit pintu, 1 unit lemari hias 4 pintu, 1 set gorden, 1 unit cermin hias, 1 unit cermin hias dan bopet, 1 unit lemari TV, 1 unit lemari hias dinding, 2 unit hiasan dinding.
"Akibat Kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 100.000.000. Pelaku saat ini sudah berhasil diamankan guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Parkir Kendaraan di Depan Rumah, Sepmor Warga di Aceh Utara Digondol Maling
BalasBalas ke semuaTeruskan
Tambahkan reaksi
1.000 Batang Ganja di Pegunungan Ie Suum Dimusnahkan, Seorang Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
5 Ha Lahan Dekat Gerbang Tol Sibanceh Blang Bintang Aceh Besar Terbakar, Juga di Kuta Baro |
![]() |
---|
350 Pelari Trail Run Akan Jelajahi Rute Wisata Lampuuk Hingga Pantai Lange Lhoknga Aceh Besar |
![]() |
---|
Rumah dan Balai Pengobatan di Aceh Besar Terbakar Saat Dini Hari, Dua Sepmor Juga ikut Dilalap Api |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Besar Siapkan Data Pelaksanaan Proyek Strategis Hingga Pokir untuk KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.