Berita Pidie
2.000 ASN Kemenag Pidie Jalani Tes Urine, Jika Ada Positif Narkoba akan Dipecat
Kankemenag Pidie tes urine terhadap 2.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jajarannya selama satu pekan kedepan
Penulis: Idris Ismail | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Idris Ismail I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Sebagai langkah deteksi terhadap narkoba sejak dini, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Pidie tes urine terhadap 2.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jajarannya selama satu pekan kedepan.
Tes urine ini bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pidie di gedung Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT).
"Jika para ASN terlibat mulai pengguna atau pemakai hingga pengedar barang itu (Narkoba) maka pihak Kemenag akan memberlakukan sanksi tegas.
Mulai pembinaan hingga pemecatan sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku," kata kepala Kankemenag Pidie, Drs H Abdullah AR MAg bersama Kasubbag TU Tarmizi M Nur SAg MPd dan Kasi Penmad Drs Saifuddin kepada Serambinees.com, Jumat (17/5/2024).
Dijelaskan Abdullah AR, tes urine ini diawali dari staf dan karyawan di Kankemenag sebanyak 80 ASN.
Baca juga: Mahasiswa dan Pengusaha Ditangkap Polisi di Aceh Timur Karena Terlibat Narkoba
Berikutnya disusul 1.820 ASN mulai dari tenaga pendidikan atau guru di berbagai madrasah di semua jenjang pendidikan baik RA, MI, MTs, MA hingga ASN di Kantor Urusan Agama (KUA) pada 23 kecamatan.
Bagi para ASN dengan radius 4 Km sampai 5 sampai 10 Km tes urine akan di pusatkan di PLHUT Kankemenag di Kota Sigli.
Selebihnya bagi ASN diluar dari jangkauan dimaksud, pihak Kemenag akan mendatangkan pihak BNNK langsung titik lokasi.
Terutama kecamatan pedalaman seperti, Keumala, Tangse, Manee Geumpang, Padang Tiji, Muara Tiga, Glumpang Tiga akan dikondisikan pada satu titik lokasi dengan sasaran tepat dan strategis.
"Target tes urine ini tuntas selama satu pekan kedepan yaitu mulai sejak 17 sampai 24 Mei mendatang, Insya Allah," ujarnya.
Baca juga: Santri yang Bunuh Ustazah di Ponpes Palangkaraya Tak Ditahan, Polisi Periksa Kejiwaan pelaku
Disebutkan juga, upaya deteksi terhadap pengaruh narkoba bagi kalangan ASN sebagai langkah untuk pembuktian atas bebas dari pengaruh dari barang haram berupa narkoba.
Maka, bagi siapapun yang terdapat positif atas pengaruh narkoba, pihaknya telah menyiapkan sanksi tegas.
Baik berupa langkah -langkah pembinaan maupun pemecatan secara tidak hormat. Dalam artian jika setelah menjalani masa hukuman sesuai bukti dan fakta hukum.
"Saya harap agar ASN dalam lingkungan Kemenag Pidie supaya menjauhi narkoba karena merusak segalanya sendi-sendi kehidupan," harapnya. (*)
Baca juga: Kisah Misterius Mohammad Deif, Komandan Militer Hamas yang Hidupnya dalam Bayang-bayang
Gelapkan Gaji Karyawan Rp 600 Juta, Polisi Tangkap Site Manager Jalan Tol Sibanceh |
![]() |
---|
Trisakti Mulai Dipanen di Pidie, Ternyata Padi Uji Coba Bupati Sarjani, Segini Hasilnya Per Hektare |
![]() |
---|
Gawat! Dana Koperasi Rp 2,07 Miliar di Dinkes Pidie tak Jelas, Bendahara Bungkam, Anggota Resah |
![]() |
---|
Kasus Beras Oplosan di Pidie, Polisi Ungkap Cara Pelaku Jual ke Banda Aceh |
![]() |
---|
8 Situs Bersejarah di Pidie, Dari Makam Hingga Masjid Diusulkan Jadi Cagar Budaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.