Viral Pejabat Kemenhub Bersumpah Sambil Injak Al-Qur'an, Asep Kosasih Dilaporkan Istri Ke Polisi

Pria yang melakukan penistaan agama tersebut ternyata Pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Asep Kosasih.

|
Editor: Faisal Zamzami
Twitter
Asep Kosasih Samapta 

Ia bahkan tak tahu-menahu jika pendokumentasian yang dilakukan masuk ke dalam unsur penistaan agama.

“Kalau aku, karena hatiku hancur, karena suamiku selingkuh, jadi aku enggak mikir kayak gitu (merekam termasuk penistaan). Aku mikirnya ya suamiku mau meyakinkan aku bahwa dia enggak selingkuh,” ungkap dia.

 

Sementara kuasa hukum Vany, Sunan Kalijaga, mengatakan kliennya mendokumentasikan proses sumpah itu atas sepengetahuan Asep.

 Vany kemudian melaporkan tindakan Asep itu ke Polda Metro Jaya melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, yang diwakili oleh Feriyawansyah.

"Namun demikian si istri juga mendokumentasikan proses sumpah tersebut didokumentasikan dan atas sepengetahuan suami ya dan dia melakukan sumpah tersebut dengan cara yang menurut kami itu salah, dia menginjak Al-Quran," sebut Sunan Kalijaga.

"Namun demikian si istri juga mendokumentasikan proses sumpah tersebut didokumentasikan dan atas sepengetahuan suami ya dan dia melakukan sumpah tersebut dengan cara yang menurut kami itu salah, dia menginjak Al-Quran," sebut Sunan Kalijaga.

"Setelah kejadian itu dua minggu kemudian betul-betul nyata apa yang dicurigai klien kami itu terbukti semua dengan adanya pertemuan klien kami, sang suami dan yang dikatakan pelakornya," tambahnya.

Dalam laporan tersebut, Asep dilaporkan dengan Tindak Pidana Penistaan Agama UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156 a KUHP.

Baca juga: 54 Dosen Umuslim Peusangan Bireuen dan Perguruan Tinggi Lainnya di Aceh Ikut Pelatihan Pekerti & AA

Baca juga: Ternak Masih Banyak Berkeliaran di Jalan Soekarno-Hatta, Satpol PP & WH Aceh Besar Warning Peternak

Baca juga: Tgk Musannif Khutbah Jumat di Masjid Lamtamot, Sampaikan Materi Tentang Taqwa dan Keutamaan Sedekah

Kompas.com; Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved