VIRAL Pejabat Kemenhub Bersumpah Sambil Injak Al-Quran Demi Buktikan Tak Selingkuh, Pernah KDRT

“Dia (bersumpah) dalam keadaan sadar, karena kami baru melaksanakan shalat subuh,” ungkap Vany.

Editor: Amirullah
Kolase TribunTrends/ist
Pejabat Kemenhub bernama Asep Kosasih yang injak Al-Quran telah dipecat. 

SERAMBINEWS.COM - Viral pejabat Kemenhub bersumpah sambil injak Al Quran.

Video tersebut menghebohkan publik karena diduga melecehkan agama Islam.

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, pria berinisial AK tersebut sedang melakukan sumpah dengan cara menginjak Alquran demi meyakinkan istrinya bahwa ia tidak berselingkuh.

Ternyata, AK bukan orang sembarangan, melainkan pejabat di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Mengenai aksi sang suami, Vany Kosasih akhirnya buka suara.

“Jadi awal mulanya itu suamiku ketahuan selingkuh, terus dia inisiatif mau membuktikan bahwa dia tak selingkuh dengan cara bersumpah di atas Al-Quran,” ujar istri AK, Vany Kosasih, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/5/2024).

Vany mengungkapkan, sang suami diduga berselingkuh dengan seorang dokter kecantikan.

Hal itu diketahui melalui beberapa bukti percakapan dan foto yang didapatkan oleh Vany.

“Ada bukti chat sama foto, diduga (selingkuh) dari Mei 2023,” tutur dia.

Vany menambahkan, aksi AK yang bersumpah sambil menginjak sebuah kitab suci terjadi pada Agustus 2023. AK melakukan hal itu selepas shalat Subuh berjamaah.

“Dia (bersumpah) dalam keadaan sadar, karena kami baru melaksanakan shalat subuh,” ungkap Vany.

istri dari Pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berinisial AK
Vany Kosasih (tengah), istri dari Pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berinisial AK yang diduga melakukan penistaan agama dengan cara menginjak Al-Quran, Jumat (17/5/2024).


KDRT

Vany juga menyebut, suaminya tidak hanya mengucap sumpah sambil menginjak kitab suci, tetapi juga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap dirinya.

“Jadi ada KDRT juga,” ujar Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Vany di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/5/2024).

Sunan mengatakan, dugaan KDRT ini juga telah dilaporkan ke polisi. Berbeda dari dugaan kasus penistaan agama yang diadukan ke Polda Metro Jaya, dugaan KDRT tersebut dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved