VIRAL Pejabat Kemenhub Bersumpah Sambil Injak Al-Quran Demi Buktikan Tak Selingkuh, Pernah KDRT

“Dia (bersumpah) dalam keadaan sadar, karena kami baru melaksanakan shalat subuh,” ungkap Vany.

Editor: Amirullah
Kolase TribunTrends/ist
Pejabat Kemenhub bernama Asep Kosasih yang injak Al-Quran telah dipecat. 

“Laporan KDRT dibuat tahun lalu dan saat ini setahu kami yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka KDRT,” tutur Sunan.

Dalam kasus dugaan KDRT ini, kata Sunan, AK telah ditetapkan sebagai tersangka pada April 2024. Namun, sampai saat ini, AK disebut tak kunjung ditahan.

"Jadi kami ke sini (Polda Metro), khususnya saya, akan menyampaikan kepada Bapak Kapolda untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kasus utamanya dulu, KDRT,” imbuh Sunan.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menerima laporan terkait penistaan agama yang dilakukan oknum pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), AK.

AK diduga melakukan penistaan agama dengan cara menginjak sebuah kitab suci.

“Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama pada 15 Mei 2024.

Di dalam laporan polisi tercantum bahwa Terlapor adalah AK,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Jumat.

Ade Ary mengatakan, pihaknya saat ini masih mendalami perihal dugaan tersebut.


Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih berupaya mengumpulkan keterangan dari saksi serta mencari alat bukti.

"Selanjutnya setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik," kata dia.

"Diawali dengan pendalaman dalam tahap penyelidikan.

Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," sambung Ade Ary.

Di lain sisi, video penistaan agama yang diduga dilakukan AK telah tersebar luas di media sosial.

Salah satunya dibagikan akun X @dhemit_is_back, Kamis (16/5/2024).

Dalam unggahan tersebut, terlihat seorang pria yang salah satu kakinya menginjak sebuah kitab suci.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved