Opini
Saatnya Ulama Memimpin Aceh
Keberhasilan Sultan Iskandar Muda menghantarkan Aceh menuju puncak kejayaan karena beliau bukan hanya memiliki ilmu dunia tapi juga alim ilmu agama se
Oleh: Tgk Mukhtar Syafari MA, alumnus Dayah MUDI dan Universitas Islam Al-Aziziyah Indonesia (UNISAI) Samalanga serta seorang pemerhati politik
SEJARAH mencatat dengan tinta emas, Aceh pernah menjadi kesultanan terbesar dan terkuat di Asia Tenggara pada abad ke 17 Masehi. Kejayaan dan kemakmuran Aceh pada saat itu disebabkan karena kapasitas dan kualitas para pemimpin Aceh, seperti Sultan Iskandar Muda.
Dalam Qanun Meukuta Alam dengan jelas tertulis bahwa seorang raja atau pemimpin Aceh harus memiliki 21 syarat, di antaranya: Syarat kelima; Keturunan yang baik walau bukan turunan Quraisy, syarat ketujuh; Adil mengerjakan hukum Allah dan hukum Rasulullah, kedelapan; Memelihara sekalian perintah agama Islam, syarat kedua puluh satu; Alim pada perintah agama Islam dan perintah Qanun negeri (alih aksara: Mohd Kalam Daud, Qanun Meukuta Alam, Syiah Kuala University Press, hlm. 50).
Keberhasilan Sultan Iskandar Muda menghantarkan Aceh menuju puncak kejayaan karena beliau bukan hanya memiliki ilmu dunia tapi juga alim ilmu agama setelah sekian lama berguru kepada beberapa Ulama besar, salah satunya mondok di dayah Teungku Syiek di Reubee, seorang ulama besar Pedir (Pidie). Karena kecerdasan dan keshalehan Iskandar Muda, beliau dijadikan menantu Teungku Syiek di Reubee, dinikahkan dengan putrinya, yaitu Putroe Tsani, ibunda Sultanah Ratu Safiatuddin.
Dayah Teungku Syiek di Reubee telah melahirkan alumninya sekaliber Sultan Iskandar Muda. Tidak hanya itu, ahli sejarah Aceh Prof. Aly Hasjmi menyebutkan: Dayah Cot Kala (berdiri 899 M) adalah pusat pendidikan yang banyak menghasilkan ulama, juru dakwah dan pemimpin yang sangat berperan dalam pembangunan kerajaan Pereulak, Samudra Pase, Tamiang, Lingga, Pedir (Pidie), Meureuhom Daya dan Lamuri (Mannan, Pengembangan Kurikulum Dayah Cot Kala Pada Era Kerajaan Perlak, Aceh hlm. 35). Semua kerajaan ini kemudian menyatu menjadi kesultanan Aceh Darussalam.
Sebagian syarat pemimpin yang tertulis dalam Qanun Meukuta Alam tentunya tidak begitu sulit untuk kita dapatkan pada tokoh Aceh saat ini untuk maju sebagai calon Gubernur Aceh pada Pilkada 2024. Oleh karena itu, sangat wajar kita berkaca dan belajar dari pengalaman sejarah gemilang yang kita miliki.
Kepemimpinan Menurut Islam
Islam memberikan perhatian serius dalam memilih pemimpin. Karena politik dan kekuasaan menurut Islam bertujuan untuk menjaga agama dan mengatur kemaslahatan dunia. Empat kriteria paling mendasar mesti dimiliki seorang pemimpin: pertama jujur (bukan pembohong), kedua amanah (tidak mengkhianati amanah Allah dan rakyatnya), ketiga cerdas dalam memahami persoalan dunia dan akhirat. Kriteria Keempat tabligh atau menyampaikan. Seorang pemimpin harus mampu menyampaikan bimbingan keagamaan untuk pejabat dan rakyatnya.
Pemimpin terbaik adalah pemimpin yang mampu membimbing rakyatnya agar beriman secara sempurna dan bertaqwa untuk “mengetuk pintu langit” memohon pertolongan Allah agar dilimpahkan kesejahteraan. Allah berfirman: Sekiranya penduduk suatu negeri beriman dan bertaqwa sungguh Kami akan membukakan untuk mereka berbagai keberkahan dari langit dan dari bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (ayat-ayat Kami). Maka Kami siksa mereka disebabkan oleh apa yang selalu mereka kerjakan. (Q.S. Al-A’raf: 96).
Oleh karena itu betapa pentingnya kepemimpinan menurut Islam diserahkan kepada ahli agama. Rasulullah bersabda: Apabila suatu urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah terjadinya kehancuran. (HR. Bukhari). Abu Hasan Ali bin Khalaf bin Abdul Malik bin Baththal (wafat 449 H), ulama generasi awal pensyarah Shahih Al Bukhari menjelaskan Hadist ini bahwa: Sesungguhnya para pemimpin telah diberi kepercayaan oleh Allah dan wajib baginya untuk menasihati hamba-hamba-Nya, maka hendaknya mereka (rakyat) menyerahkan kepemimpinan kepada ahli agama (Muhammad Ali Khadir, Kautsar Al Ma'ani Al Darari: jilid 3, hal: 12). Rasulullah mengingatkan agar memberikan amanah kepemimpinan kepada ahlinya. Ahli yang dimaksudkan dalam hadits ini menurut Ibnu Baththal adalah ahli agama.
Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) MPW Aceh juga menyebutkan 10 kriteria calon Gubernur Aceh dipilih pada Pilkada 2024. Lima kriteria versi Islam (jujur, amanah, tabligh, fathanah dan tawadhu). Empat kriteria versi budaya Aceh (tuha, tuhoe, teupeu dan teupat) dan satu kriteria lagi memiliki popularitas dan dikenal publik. (Serambinews, 24/4/24).
Pemimpin dari Ulama
Tgk H Muhammad Yusuf A.Wahab yang lebih dikenal Tu Sop atau Ayah Sop merupakan seorang ulama pimpinan Dayah Babussalam Al Aziziyah Jeunieb. Ia lahir dan dibesarkan dalam lingkungan dayah. Ayahnya seorang ulama, Tgk Abdul Wahab Hasbullah, murid dari Abuya Muda Wali Alkhalidy. Dari pihak ibunya, Tu Sop juga cucu ulama, Tgk Muhammad Saleh. Kedua pamannya juga pimpinan dayah, Tgk H Abdul Aziz bin Shaleh dan Tgk Abdullah bin Shaleh.
Ayah Sop juga Ketua Umum Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) periode ke dua dan Imam Besar Barisan Muda Ummat (BMU), organisasi sosial yang sudah membangun ratusan rumah duafa. Beliau juga mengisi pengajian majlis Ta'lim Sirul Mubtadin yang jamaahnya terdata mencapai 261.000 (Antaranews,24/09/2023). Ayah Sop aktif berdakwah di berbagai majlis ta’lim lainnya seperti Tastafi, Yadara dan melalui berbagai media sosial yang bisa diakses kapan pun seperti You Tube. Dakwahnya begitu menyejukkan dan memberi solusi untuk menghadapi berbagai persoalan dalam kehidupan ini.
Tu Sop memiliki kecerdasan di atas rata-rata dan sudah tampak ketika usia remaja, beliau bukan hanya alim ilmu agama tetapi sejak kelas 4 ketika di dayah MUDI Samalanga sampai saat ini selalu membaca buku berbagai disiplin ilmu yang dibutuhkan umat. Ia juga seorang motivator dan pebisnis sukses yang kekayaannya lebih 52 M sebagaimana terlaporkan saat maju Pilkada Bireuen 2017.
| Masa Depan Pertanian Aceh Pascabanjir |
|
|---|
| Transformasi Digital dan Stabilitas Makroekonomi Mesin Penggerak Pertumbuhan Ekonomi |
|
|---|
| Polri sebagai Penopang Harapan di Tengah Bencana |
|
|---|
| Belajar Sabar dari Aceh yang Terluka |
|
|---|
| Saat Pemimpin tak Hadir di Tengah Bencana: Dilema Etika Antara Hak Personal & Tanggung Jawab Publik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Mukhtar-Syafari-4849.jpg)