Tampang Ibu yang Rekam Putrinya Hubungan Badan dengan Pacar, Siapkan Rp2 Juta untuk Gugurkan Janin

Bermodalkan uang Rp 2 juta, ia meminta N atau Nyai untuk membantunya menggugurkan kandungan sang anak.

Editor: Faisal Zamzami
Wartakota
Neneng Komala Dewi (46) menangis saat mengungkapkan alasannya membiarkan bahkan merekam anaknya HR (16) saat bersetubuh dengan pacarnya. (WartaKota) 

"Di Puskesmas Malaka Jaya, tersangka berbohong bahwa telah menemukan bayi laki-laki itu di toilet umum dekat kontrakannya yang dilahirkan oleh seorang wanita pengamen.

Padahal bayi tersebut adalah cucunya yang baru dilahirkan oleh anak perempuannya," jelas Nicolas.

Baca juga: Parah! Ibu Rekam dan Tonton Putrinya Berhubungan Badan dengan Pacar, Ngaku Suka Kekasih Anaknya

Motif Pelaku

NKD sengaja menyuruh anaknya untuk disetubuhi oleh kekasih putrinya di rumah kontrakan di wilyahan Kranjio, Bekasi Kota.

Bahkan NKD sengaja merekam dan melihat secara langsung adegan persetubuhan antara anak perempuannya yang berinisial HR (16) dan pacar putrinya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipay.

"Tersangka (NKD) sering melihat anak disetubuhi pacarnya yang sudah berpacaran kurang lebih satu tahun," ujarnya.

Setelah didalami, ternyata NKD membiarkan putrinya berhubungan suami istri lantaran ia memiliki perasaan dengan pacar dari anaknya tersebut.

Bahkan, karena tertarik dengan kekasih HR, NKD merekam saat putrinya sedang melakukan hubungan badan untuk kepuasan pribadi menggunakan handphonenya.

"Latar belakangnya ibunya juga tertarik dengan pacar anak ya. Jadi ibunya membiarkan putrinya bersetubuh dengan pacarnya dan merekam,"

"Motifnya itu untuk kepuasan diri dari ibunya," ujar Nicolas, dikutip dari TribunJakarta.com.

 

Neneng Mengaku Menyesal

Saat diamankan pihak kepolisian, Neneng mengaku menyesal dengan perbuatan yang dilakukannya terhadap putrinya. 

"Saya menyesal," ujarnya di hadapan Kapolres. 

Ia tega memaksa HR menggugurkan kandungannya agar sang putri bisa bersekolah. 

"Biar anak bisa sekolah," katanya. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved