Parah! Ibu Rekam dan Tonton Putrinya Berhubungan Badan dengan Pacar, Ngaku Suka Kekasih Anaknya

Bahkan, NKD lah yang menyuruh anaknya untuk disetubuhi oleh kekasih putrinya di rumah kontrakan di wilyahan Kranjio, Bekasi Kota.

Editor: Faisal Zamzami
IST
Kronologi Preman Paksa Sepasang Kekasih Lakukan Hubungan Badan di Sekitar Bandara Trunojoyo Sumenep (ilustrasi) 

SERAMBINEWS.COM - Seorang wanita berinisial NKD (47) di Jakarta Timur sengaja merekam dan melihat secara langsung adegan persetubuhan antara anak perempuannya yang berinisial HR (16) dan pacar putrinya.

Bahkan, NKD lah yang menyuruh anaknya untuk disetubuhi oleh kekasih putrinya di rumah kontrakan di wilyahan Kranjio, Bekasi Kota.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipay.

"Tersangka (NKD) sering melihat anak disetubuhi pacarnya yang sudah berpacaran kurang lebih satu tahun," ujarnya.

Setelah didalami, ternyata NKD membiarkan putrinya berhubungan suami istri lantaran ia memiliki perasaan dengan pacar dari anaknya tersebut.

Bahkan, karena tertarik dengan kekasih HR, NKD merekam saat putrinya sedang melakukan hubungan badan untuk kepuasan pribadi menggunakan handphonenya.

"Latar belakangnya ibunya juga tertarik dengan pacar anak ya. Jadi ibunya membiarkan putrinya bersetubuh dengan pacarnya dan merekam,"

"Motifnya itu untuk kepuasan diri dari ibunya," ujar Nicolas, dikutip dari TribunJakarta.com.

Baca juga: Polisi Sebut Penyebar Video Asusila Wanita Mirip Rebecca Klopper Terancam 12 Tahun Penjara

Awal Terbongkarnya Kasus

Kasus ini terbongkar pada saat NKD mengetahui HR hamil pada April 2024 lalu.

Karena panik, ia pun berusaha menggugurkan kandungan anaknya dengan memberikan sejumlah ramuan.

NKD pun meminta bantuan kepada seorang perempuan berinsial NA alias Nyai (55) untuk membelikan obat penggugur kandingan.

Pada usia kandungan tujuh bulan atau 26 minggu, HR pun melahirkan bayi laki-laki di rumahnya di kawasan Duren Sawit.

Nicolas menuturkan, setelah melahirkan, bayi laki-laki tersebut dibawa ke Puskesmas.


"Pada 16 April 2024 sekira pukul 03.00 WIB, HR melahirkan. Lalu tersangka NKD dan anak HR membawa bayi ke Puskesmas untuk memotong ari-ari dan penanganan," tutur Nicolas.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved