Video
VIDEO Netanyahu Marah Besar ICC Bakal Tangkap Dirinya, Sebut Surat Penangkapan Tak Masuk Akal
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecam Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang berencana menangkap dirinya.
SERAMBINEWS.COM - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecam Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang berencana menangkap dirinya.
Menurut Netanyahu, surat perintah penangkapan yang diajukan jaksa ICC tidak masuk akal dan menjadi bukti gerakan antisemit.
Dalam pernyataan resminya pada Senin (20/5/2024), Netanyahu tak sudi jika dirinya dibandingkan dengan Hamas.
Diketahui dalam pengajuan jaksa ICC, para petinggi Hamas juga diusulkan ditangkap.
Alasannya karena Hamas dianggap bertanggung jawab atas dugaan pembunuhan, kekerasan seksual, dan penyiksaan sandera.
Sementara Perdana Menteri Israel dan Menteri Pertahanan dianggap bertanggung jawab atas kejahatan perang di Gaza.
Bagi Netanyahu, tuduhan semacam itu semestinya tidak pantas dibandingkan.
Sebab, ia mengklaim tindakan militer Israel di Gaza adalah untuk membela diri.
Tak hanya Netanyahu, para pejabat dan politisi Israel lainnya juga marah atas pengajuan surat penangkapan oleh jaksa ICC.
Menteri Luar Negeri Israel bahkan sudah mengeluarkan perintah untuk melawan pengadilan yang bermarkas di Belanda tersebut.(*)
VO: Syita
Editor Video: Muhammad Aulia
Serambi Indonesia
News Video
Serambinews
ICC
Netanyahu
Benjamin Netanyahu
PM Israel
International Criminal Court
ICC Tangkap Netanyahu
| VIDEO - Rocky Gerung Sindir Purbaya: “Sok Jagoan, Cari Sensasi Demi Popularitas! |
|
|---|
| VIDEO - Heboh! Ratusan Tentara Israel Alami Tekanan Mental Parah di Tengah Gencatan Senjata! |
|
|---|
| VIDEO - WNI Berhamburan Kabur dari Markas 'Online Scam' di Kamboja, Hebohkan Kota Bavet |
|
|---|
| VIDEO - Heboh! Mobil Logo BGN Ketahuan Angkut Ayam & Babi, Ini Klarifikasinya! |
|
|---|
| VIDEO - PM Jepang Geser Kursi Dekati Prabowo di KTT APEC, RI 1 Sibuk Menulis Jadi Sorotan |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.