Breaking News

Konflik Palestina vs Israel

Israel Serang Sana-Sini, Intel AS: Ternyata Lebih dari Setengah Terowongan Hamas Masih Utuh

Hampir setahun IDF menyerang sana sini warga sipil Palestina, ternyata lebih dari setengah terowongan Hamas masih utuh.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
Dok. Times of Israel
Sersan Mayor (res), Ran Yavetz menjadi prajurit keenam Israel yang tewas setelah insiden penyerangan di Jabaliya, Palestina, Kamis (16/5/2024). Hampir setahun IDF menyerang sana sini warga sipil Palestina, ternyata lebih dari setengah terowongan Hamas masih utuh. 

Penyelidikannya terhadap perang Gaza telah ditentang oleh Amerika Serikat dan Israel.

Para pemimpin Israel dan Palestina telah menolak tuduhan kejahatan perang, dan perwakilan kedua belah pihak mengkritik keputusan Khan.

“Saya dengan muak menolak perbandingan jaksa penuntut di Den Haag antara Israel yang demokratis dan pembunuh massal Hamas,” kata Netanyahu dilansir dari Reuters, Selasa siang.

PM Israel itu menyebut, tindakan tersebut sebagai penyimpangan realitas yang menyeluruh.

Sementara Presiden AS, Joe Biden menyebut, langkah hukum tersebut dianggap keterlaluan.

Kemudian Menteri Luar Negeri, Antony Blinken mengatakan, hal itu dapat membahayakan negosiasi mengenai kesepakatan penyanderaan dan gencatan senjata.

Di sisi lain Pejabat senior Hamas, Sami Abu Zuhri mengatakan, keputusan jaksa untuk meminta surat perintah penangkapan terhadap ketiga pemimpin Hamas menyamakan korban dengan algojo.

Hamas menuntut permintaan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpinnya dibatalkan.

Netanyahu Pikul Tanggung Jawab Kejahatan Kemanusiaan

Sebelumnya diketahui ICC pernah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin pada Maret 2023 lalu atas dugaan kejahatan perang dalam perang Ukraina.

Namun langkah yang diambil pada Senin kamerin adalah pertama kalinya berupaya melakukan intervensi dalam konflik di Timur Tengah.

“Israel, seperti semua negara lainnya, mempunyai hak untuk mengambil tindakan untuk membela penduduknya,” kata Khan.

Namun, hak tersebut tidak membebaskan Israel atau negara mana pun dari kewajibannya mematuhi hukum kemanusiaan internasional.

Jaksa ICC itu mengatakan, kejahatan terhadap kemanusiaan yang diduga dilakukan oleh Israel adalah bagian dari serangan yang meluas dan sistematis terhadap penduduk sipil Palestina berdasarkan kebijakan negara.

“Kejahatan ini, menurut penilaian kami, berlanjut hingga hari ini,” kata Khan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved