Konflik Palestina vs Israel

Israel Serang Sana-Sini, Intel AS: Ternyata Lebih dari Setengah Terowongan Hamas Masih Utuh

Hampir setahun IDF menyerang sana sini warga sipil Palestina, ternyata lebih dari setengah terowongan Hamas masih utuh.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
Dok. Times of Israel
Sersan Mayor (res), Ran Yavetz menjadi prajurit keenam Israel yang tewas setelah insiden penyerangan di Jabaliya, Palestina, Kamis (16/5/2024). Hampir setahun IDF menyerang sana sini warga sipil Palestina, ternyata lebih dari setengah terowongan Hamas masih utuh. 

Bukti yang dikumpulkan kantornya menunjukkan bahwa Israel secara sistematis telah merampas benda-benda yang sangat diperlukan bagi kelangsungan hidup manusia dari warga sipil termasuk makanan, air, obat-obatan dan energi.

PM Israel Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab, karena Israel dengan sengaja menyebabkan penderitaan besar dan pembunuhan sebagai kejahatan perang.

Para pemimpin Hamas menghadapi tuduhan memikul tanggung jawab atas kejahatan yang dilakukan.

Termasuk pemusnahan dan pembunuhan, penyanderaan, penyiksaan, pemerkosaan dan tindakan kekerasan seksual lainnya.

Diketahui ICC adalah pengadilan kejahatan perang internasional permanen pertama di dunia.

Sebanyak 124 negara anggotanya wajib segera menangkap orang yang dicari jika mereka berada di wilayah negara anggota.

Sebagai pengadilan pilihan terakhir, ICC hanya akan mengambil tindakan ketika suatu negara tidak mau atau benar-benar tidak mampu melakukan hal tersebut.

Pemerintahan Israel mengatakan, dugaan kejahatan perang di Gaza sedang diselidiki di dalam negeri.

Israel dan sekutu utamanya Amerika Serikat bukan anggota ICC, bersama Tiongkok dan Rusia.

Negara-negara anggota di masa lalu gagal menyerahkan tersangka yang memasuki wilayah mereka, termasuk mantan Presiden Sudan Omar Bashir, yang dicari sejak tahun 2005 karena kejahatan perang dan genosida.

Namun jika surat perintah penangkapan dikeluarkan terhadap para pemimpin Israel, anggota pengadilan termasuk hampir seluruh negara Uni Eropa akan berada dalam posisi yang sulit secara diplomatis.

“Ini adalah peristiwa penting dalam sejarah peradilan internasional,” kata Reed Brody, seorang jaksa veteran kejahatan perang.

Dikatakannya, ICC belum pernah, selama lebih dari 21 tahun keberadaannya, mendakwa pejabat Barat.

"Memang, tidak ada pengadilan internasional sejak Nuremberg (melawan perwakilan Nazi Jerman) yang melakukan hal tersebut," sambungnya.

Sebelumnya diketahui, setidaknya 35.000 warga Palestina telah terbunuh dalam perang di Gaza, menurut kementerian kesehatan wilayah tersebut.

Lembaga-lembaga bantuan kemanusiaan juga telah memperingatkan akan meluasnya kelaparan dan kekurangan bahan bakar dan pasokan medis.

Di sisi lain, sekitar 1.200 orang tewas dan lebih dari 250 orang disandera dalam serangan yang dipimpin Hamas pada 7 Oktober 2023 lalu sebagaimana penghitungan Israel.

(Serambinews.com/Sara Masroni)

BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved