Wanita di Bandung Tewas Dianiaya Mantan Pembantu, Pelaku Berniat Rampok Harta Korban

Kapolsek Lembang, Kompol Hadi Mulyana, mengatakan pelaku bernama Taudin alias Adi (40) merupakan mantan pembantu korban.

Editor: Faisal Zamzami
SERAMBI INDONESIA
Ilustrasi pembunuhan wanita 


Sebelumnya, aksi pembunuhan yang dilakukan pelaku sempat diketahui warga.

Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, menyatakan warga mendengar teriakan dan suara keributan dari rumah korban sekitar pukul 03.35 WIB.

"Kemudian warga itu langsung mendatangi rumah RW dan kembali ke TKP sambil membunyikan tiang listrik beberapa kali," jelasnya.

Kemudian, warga meminta kunci ke pemilik rumah dan melihat pelaku yang keluar dalam keadaan berlumuran darah.

"Warga mencoba masuk melewati pintu depan yang tidak di kunci kemudian seorang laki-laki keluar dari pintu depan dan berkata 'saya pelakunya'," tukasnya.

Gofur menjelaskan warga yang ketakutan membiarkan pelaku melarikan diri dan mencoba menyelamatkan korban.

"Kemudian pelaku menunjukkan korban yang saat itu dalam keadaan telah dianiaya dan terbaring di sisi dapur," tandasnya.

Setelah kasus ini dilaporkan, pelaku ditangkap sekitar pukul 05.15 WIB.

 

Pelaku Berniat Rampok Korban

Kapolsek Lembang, Kompol Hadi Mulyana mengatakan, berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap pelaku, dia memiliki niat untuk mengambil barang-barang berharga milik korban.

"Korban kebetulan tinggal sendirian, kurang lebih dia sudah tinggal di situ selama enam bulan," ujarnya saat ditemui di Mapolsek Lembang, Selasa (21/5/2024).

Hadi mengatakan, selama ini keduanya memang saling mengenal, tetapi terkait motif pelaku tega melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia di dalam rumah masih dilakukan pendalaman.

"Pelaku ini pernah bekerja di tempat korban (pembantu) tapi motifnya masih kita dalami dan bagaimana dia melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban," kata Hadi.

Akibat penganiayaan itu, kata Hadi, korban mengalami luka memar di bagian wajah karena dipukul oleh pelaku menggunakan potongan kayu sepanjang 40 sentimeter hingga akhirnya meninggal dunia.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved