Wanita di Bandung Tewas Dianiaya Mantan Pembantu, Pelaku Berniat Rampok Harta Korban

Kapolsek Lembang, Kompol Hadi Mulyana, mengatakan pelaku bernama Taudin alias Adi (40) merupakan mantan pembantu korban.

Editor: Faisal Zamzami
SERAMBI INDONESIA
Ilustrasi pembunuhan wanita 

Sementara di lokasi kejadian, kondisinya sudah sepi dan sekeliling rumah sudah dipasang garis polisi, sedangkan pelaku sudah dilakukan penangkapan dan ditahan di Mapolsek Lembang.

"Pelaku kami amankan tidak lama setelah kejadian karena pada saat itu dia masih ada di TKP," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku pembunuhan tersebut dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KHUPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman 7 tahun penjara. 

 

Baca juga: Penumpang Singapore Airlines yang Tewas dalam Insiden Turbulensi Disebut Akan Berlibur ke Indonesia

Baca juga: Hujan Deras Guyur Aceh Besar

Baca juga: Bea Cukai Sita Sembilan Motor Gede Diselundupkan dari Thailand

 

Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul FAKTA BARU Pembunuhan Wanita di Lembang, Ternyata Pelaku Berniat Gasak Barang Berharga Korban

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved