Perang Gaza
Pengadilan Internasional Perintahkan Israel Hentikan Serangan di Rafah dan Tarik Pasukan
Keputusan itu merupakan tanggapan dari kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida, dengan alasan risiko yang sanga
SERAMBINEWS.COM - Pengadilan Internasional atau ICJ memerintahkan Israel untuk menghentikan serangannya di Rafah, Gaza dalam keputusan terbaru hari ini.
Keputusan itu merupakan tanggapan dari kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida, dengan alasan risiko yang sangat besar bagi penduduk Palestina.
Keputusan hari Jumat menandai ketiga kalinya tahun ini panel 15 hakim telah mengeluarkan perintah awal yang berusaha mengendalikan jumlah korban tewas dan meringankan penderitaan kemanusiaan di Gaza.
Baca juga: VIDEO Hamas Kembali Beraksi, 10 Tentara Israel Tewas Sekaligus di Rafah
Meskipun perintah tersebut mengikat secara hukum, pengadilan tidak memiliki polisi untuk menegakkannya.
Membaca keputusan oleh Mahkamah Internasional atau Pengadilan Dunia, presiden badan itu Nawaf Salam mengatakan tindakan sementara yang diperintahkan oleh pengadilan pada Maret tidak sepenuhnya mengatasi situasi di daerah kantong Palestina yang terkepung sekarang, dan kondisi telah dipenuhi untuk perintah darurat baru.
Israel harus segera menghentikan serangan militernya, dan tindakan lain apa pun di Kegubernuran Rafah, yang mungkin berdampak pada kelompok Palestina di Gaza dalam kondisi kehidupan yang dapat menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian," kata Salam, dan menyebut tindakan tersebut sebagai tindakan yang tidak pantas.
Pengacara Afrika Selatan telah meminta ICJ di Den Haag pekan lalu untuk memberlakukan tindakan darurat, dengan mengatakan serangan Israel terhadap Rafah harus dihentikan untuk menjamin kelangsungan hidup rakyat Palestina.
Dilansir dari Den Haag, di Belanda, Step Vaessen Al Jazeera mengatakan bahwa 13 dari 15 hakim ICJ setuju untuk meminta Israel menghentikan serangannya.
“(Salam) mengatakan 800.000 orang mengungsi, dan dia tidak mempercayai perkataan Israel bahwa mereka diberikan akses keselamatan dan kemanusiaan. Dia mengatakan tidak ada bukti mengenai hal itu,” katanya.
“Itulah mengapa pengadilan sekarang telah membuat perintah yang sangat kuat bahwa Israel harus segera menghentikan operasi ofensif dan militernya di Rafah dan menarik pasukannya dari sana. Dia juga membuat keputusan tentang penyeberangan perbatasan, bahwa penyeberangan tersebut harus dibuka kembali sesegera mungkin untuk mendapatkan bantuan kemanusiaan," tambah” Vaessen.
Dia mengatakan bahwa hakim juga menekankan bahwa pengamat dari PBB harus mendapatkan akses sesegera mungkin untuk memastikan tidak ada bukti kemungkinan kejahatan perang yang hilang dari wilayah tersebut.
ICJ juga telah memerintahkan Israel untuk melaporkan kembali ke pengadilan dalam waktu satu bulan atas kemajuannya dalam menerapkan tindakan yang diperintahkan oleh lembaga tersebut.(*)
Tuai Pro Kontra Internasional, Siapa Tony Blair yang Disebut Bakal Pimpin Transisi Gaza? |
![]() |
---|
IDF Semakin Bar-bar, 48 Ribu Warga Gaza Terpaksa Mengungsi, Israel Buka Rute Baru Selama 48 Jam |
![]() |
---|
Ungkap 9 Langkah Hentikan Genosida di Gaza, Spanyol Embargo Senjata dan Minyak Israel |
![]() |
---|
4 Tentara Barbar Israel Tewas di Gaza, Tiga di Antaranya Terpanggang dalam Tank |
![]() |
---|
Netanyahu ke Warga Gaza: Pergi Sekarang! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.