Berita Lhokseumawe

Pemuda Aceh Disekap Mafia Sabu Thailand, Jaminan Pembelian Narkoba, Alami Penyiksaan Berat

Pemuda Aceh disekap oleh mafia sabu-sabu di Thailand. Korban menjadi jaminan utang pembelian narkoba oleh mafia sabu asal Aceh

Penulis: Muhammad Hadi | Editor: Muhammad Hadi
Kolase Serambinews.com
Syawana (29) pemuda Gampong Ujung Blang, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe disekap oleh mafia sabu-sabu di Thailand. Korban menjadi jaminan utang pembelian narkoba oleh mafia sabu asal Aceh. Foto kiri: Syawana saat disekap mafia sabu Thailand. Foto kanan: Syawana (bawah/pakai jaket) setelah dibebaskan 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Syawana (29) pemuda Gampong Ujung Blang, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe disekap oleh mafia sabu-sabu di Thailand. Korban menjadi jaminan utang pembelian narkoba oleh mafia sabu asal Aceh.

Karena menghilang dan tidak melunasi utang pembelian sabu, maka Syawana dianiaya oleh mafia sabu Thailand

Bahkan foto dan video penyiksaan Syawana dikirim ke keluarganya di Lhokseumawe. Mafia sabu Thailand meminta uang tebusan hingga Rp 1 miliar.

 Selama disekap, Syawa mengalami penyiksaan berat oleh mafia sabu Thailand. Ini terlihat dari video-video dan foto yang juga sudah dilihat Serambi.

Misalnya salah satu video terlihat Syawana diborgol ke belakang, mata ditutup dan dipukuli dengan kayu. 

Saat korban berteriak kesakitan, pelaku bukan berhenti. 

Malah memasukkan kain ke dalam mulut Syawana dan dipukul lagi untuk mencegah suara kesakitan saat dipukul. 

Video lain, korban diborgol pada sebuah tiang, bajunya dibuka, lalu dipukuli oleh mafia sabu Thailand.

Baca juga: Kurir Narkoba Jaringan Aceh-Jawa Ditangkap Polisi di Magelang, Sabu Senilai Rp5 Miliar Diamankan

 Begitu juga dengan foto terlihat jari telunjuk Syawana berdarah dan di atasnya ada kapak.

Orangtua yang gelisah dengan penganiayaan ini tak tahu harus mengadu ke mana supaya anaknya bisa dibebaskan oleh mafia sabu Thailand

Akhirnya orangtua Syawana bernama Zakaria mengirim permohonan kepada H Sudirman atau Haji Uma, Anggota DPD RI asal Aceh. 

Karena selama ini, Haji Uma selain membantu pemulangan warga Aceh yang sakit di luar Aceh termasuk Malaysia, juga membantu pemulangan pemuda Aceh yang tertipu di luar negeri.

Berdasarkan informasi dari Staf Ahli Haji Uma, Muhammad Daud, surat permohonan bantuan dikirim keluarga pada 6 Mei 2024. 

Baca juga: Polresta Banda Aceh: Hampir Tiap Hari Masuk Laporan Kasus Pencurian dan Narkoba via WA Curhat

Dalam surat tersebut, orangtua Syawana menceritakan anaknya berangkat ke Penang, Malaysia pada 22 Maret 2024 melalui Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara. Karena iming-imingan ada lowongan kerja.

Cuma sehari di Penang, tepatnya 23 Maret 2024, Syawana dibawa jalan-jalan ke Thailand

Setelah beberapa hari di Thailand, Syawana sempat memberi informasi kepada keluarganya soal belum ada pekerjaan. 

Keluarga sempat menghubungi orang yang menjanjikan pekerjaan kepada anaknya di Malaysia supaya memulangkan Syawana ke Aceh.

Baca juga: Lagi, Kurir Asal Aceh Utara Diringkus Polres Langsa, 1,029 Kg Sabu Disita, Pelaku Rupanya Residivis

Orang tersebut meminta kelaurga Syawana untuk bersabar karena sedang dicarikan pekerjaan. 

Akhirnya komunikasi dengan Syawana terputus dan nomor HP orangtuanya sudah diblokir oleh orang yang menjanjikan pekerjaan.

Ternyata di sana dia disekap dan mengalami menyiksaan sebagai jaminan pembelian sabu oleh mafia asal Aceh. 

Karena mafia narkoba asal Aceh yang menjadikannya jaminan di Thailand tak kunjung kembali menyelesaikan hutangnya. 

Baca juga: Kapolres Langsa dan Forkopimda Musnahkan 5,2 Kg Sabu-sabu

Video penyiksaan yang dialami oleh pemuda Aceh tersebut dikirim ke handphone keluarganya di Lhokseumawe. Tujuannya agar mengirim uang tebusan hingga Rp 1 Miliar. 

Jumlah ini senilai utang mafia narkoba Aceh yang menjadikannya jaminan di Thailand

Uang sebanyak itu tidak mungkin dimiliki oleh keluarga dengan status kurang mampu. 

Hingga keluarga hanya bisa melapor ke Haji Uma dan BP3MI Aceh untuk memohon perlindungan. 

Namun atas berbagai upaya komunikasi keluarga dan Haji Uma melalui KBRI di Thailand

Pemuda Aceh tersebut akhirnya berhasil diamankan oleh atase KBRI bersama Polisi Thailand pada 14 Mei.(adi)

Baca juga: Ratu Narkoba Aceh Divonis Hukuman Mati di PN Medan, Perkara 52 Kg Sabu dan 323 Ribu Pil Ekstasi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved