Pilkada Banda Aceh 2024

DPP Demokrat Beri Surat Tugas untuk Haeqal Asri Sebagai Calon Wali Kota Banda Aceh  

Surat tugas tersebut diserahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya (TRH) kepada Haeqal Asri di kantor partai tersebut d

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com  
Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya (TRH) didampingi Ketua DPD Partai Demokrat Aceh, Muslim menyerahkan surat tugas kepada Ahmad Haeqal Asri sebagai bakal calon wali kota Banda Aceh di kantor partai tersebut di Jakarta, Senin (27/5/2024) 

Surat tugas tersebut diserahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya (TRH) kepada Haeqal Asri di kantor partai tersebut di Jakarta, Senin (27/5/2024).

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – DPP Partai Demokrat memberi surat tugas kepada bakal calon wali kota Banda Aceh Ahmad Haeqal Asri untuk melakukan konsolidasi dengan partai politik dalam rangka pencalonan pada Pilkada 2024. 

Surat tugas tersebut diserahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya (TRH) kepada Haeqal Asri di kantor partai tersebut di Jakarta, Senin (27/5/2024).

Penyerahan surat tugas turut disaksikan Ketua DPD Partai Demokrat Aceh, Muslim dan sejumlah pengurus teras partai berlambang bintang mercy. 

TRH mengatakan ada beberapa pertimbangan partai, sehingga Demokrat memberi surat tugas kepada Haeqal Asri sebagai bakal calon wali kota Banda Aceh

“Haeqal kita lihat sebagai tokoh muda yang punya niat baik untuk bangun daerah dan memiliki rekam jejak yang baik, serta calon anggota DPRA dengan suara yang signifikan,” kata TRH.

Dari ketokohan, rekam jejak dan niat serta keseriusan Haeqal Asri, sehingga Demokrat mempertimbangkan memberi surat tugas.   

Baca juga: Muhammad Furqan Firmandez Ditunjuk Jadi Plt Ketua Garda Pemuda NasDem Aceh

“Mudah-mudahan dia bisa ikut kontestasi nanti. Surat tugas ini selangkah lagi menuju rekomendasi, tinggal yang bersangkutan melakukan sosialisasi dan melakukan survei,” tambah pimpinan Komisi I DPR RI ini. 

Ada beberapa poin yang dimuat dalam surat tugas, yaitu melaksanakan komunikasi politik dengan partai-partai sahabat agar segera terpenuhi persyaratan dukungan minimum 20 persen.

Seperti diketahui, untuk bisa mengusulkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, partai politik atau koalisi partai politik harus memenuhi syarat minimal lima kursi DPRK hasil Pemilu 2024. 

Kemudian Haeqal ditugaskan untuk mencari dan mengusulkan pasangan calon wakil wali kota Banda Aceh serta melaporkan hasil survei terkini dan koalisi partai politik yang sudah diperoleh kepada DPP.

Dalam pelaksanaannya, DPP Partai Demokrat akan melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan hasil laporan dan survei. 

“Surat tugas ini diberikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan etika poltik Partai Demokrat dan perundang-undangan yang berlaku. 

Baca juga: VIDEO Detik-detik Caleg Aceh Tamiang Pengedar Narkoba 70 KG Ditangkap Polisi saat Beli Celana

Surat tugas ini berlaku selama satu bulan dan berakhir pada 26 Juni 2024,” bunyi surat tugas. 

Sementara A Haeqal Asri berterima kasih kepada Demokrat yang telah memberi surat tugas kepada dirinya. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved