Pendapatan Negara Turun Gegara Setoran Pajak Loyo, Surplus APBN Terpangkas Jadi Rp 22,8 Triliun
Sementara itu, setoran negara yang berasal dari kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp 95,7 triliun.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi pendapatan negara turun secara tahunan (year on year/yoy) hingga pengujung April 2024. Ini selaras dengan setoran pajak yang merosot.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi pendapatan negara mencapai Rp 924,9 triliun sampai dengan April 2024. Nilai ini setara dengan 33 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp 2.802,3 triliun.
"Namun kalau dilihat dari tingkat pendapatan negara yang kita kumpulkan terjadi penurunan (7,6 persen) dibanding tahun lalu," ujar dia, dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2024, di Jakarta, Senin (27/5/2024).
Jika dilihat lebih rinci, penurunan pendapatan itu utamanya disebabkan oleh setoran pajak yang terkontraksi. Sri Mulyani melaporkan, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 624,2 triliun, turun 9,3 persen secara tahunan.
Dilihat berdasarkan jenisnya, sejumlah setoran pajak dengan kontribusi besar memang turun signifikan. Seperti pajak penghasilan (PPh) badan yang merosot 35,5 persen secara tahunan.
Selain itu, pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri dengan kontribusi 20,4 persen turun 13,9 persen secara tahunan. Sri Mulyani bilang, penurunan itu terjadi karena adanya peningkatan restitusi pada sektor industri pengolahan, perdagangan, dan pertambangan.
"Terutama yang berasal dari kompensasi lebih bayar tahun-tahun sebelumnya," ujar Sri Mulyani.
Sementara itu, setoran negara yang berasal dari kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp 95,7 triliun. Nilai ini naik tipis, yakni 1,3 persen dari periode yang sama tahun lalu.
Dilihat berdasarkan komponennya, setoran bea keluar menjadi satu-satunya jenis setoran kepabeanan dan cukai yang meningkat. Tercatat setoran bea keluar sebesar Rp 5,8 triliun, melesat 33 persen secara tahunan.
Lalu, setoran yang berasal dari bea masuk nilainya mencapai Rp 15,7 triliun, turun 0,5 persen secara tahunan. Kemudian, setoran cukai nilainya Rp 74,2 triliun, juga turun 0,5 persen secara tahunan.
Baca juga: Dana Desa Aceh Utara dari APBN Tahun 2024 Capai Rp 630,5 Miliar, Batas Pencairan Tahap I 15 April
Pendapatan Negara Turun, Surplus APBN Terpangkas Jadi Rp 22,8 Triliun
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) masih mengalami surplus hingga pertengahan Maret 2024.
Namun demikian, nilai surplus APBN tercatat menurun dari posisi awal tahun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, APBN mencatatkan surplus sebesar Rp 22,8 triliun hingga 15 Maret 2024. Nilai itu setara dengan 0,10 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.
Angka surplus kas negara itu tercatat lebih rendah dari posisi awal tahun. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) nilai surplus APBN pada Januari lalu mencapai Rp 31,3 triliun, atau setara 0,14 persen terhadap PDB.
Patuh Bayar Pajak, RSUD-TP Abdya Terima Piagam Apresiasi dari KPP Pratama Tapaktuan |
![]() |
---|
Membangun Ekonomi Kuat, Peran APBN dan Pajak, Mahasiswa PNL Gelar Kuliah Umum |
![]() |
---|
Bupati Aceh Besar Dorong Digitalisasi Pajak dan Retribusi |
![]() |
---|
Illiza akan Terbitkan Perwal Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan Pajak |
![]() |
---|
Wali Kota Banda Aceh Akan Terbitkan Perwal Keringanan Pajak Bagi Warga, Ini Besaran Pengurangannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.