Breaking News

Sofyan Caleg PKS Aceh Tamiang Dapat 70 Kg Sabu dari Malaysia, Gunakan Hasil Narkoba untuk Pileg

Sofyan sudah menjalani tiga kali bisnis pengiriman sabu di Indonesia. Rencananya, sabu itu akan diedarkan di Jakarta.

Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Sofyan, calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 70 Kg. 

SERAMBINEWS.COM - Polisi menangkap Sofyan, calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait kasus peredaran narkoba.

Sofyan adalah Caleg DPRK Aceh Tamiang terpilih, yang sejak Maret 2024 dinyatakan buron karena terlibat kasus narkoba mendapatkan sabu dari Malaysia.

Sofyan terlibat perkara narkotika dengan barang bukti 70 kilogram sabu.

Barang haram itu dikemas dalam bentuk bungkus teh china atau tionghoa.

"Narkoba dapat dari Malaysia. Dikemas dalam bungkus teh tionghoa," ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (27/5/2024).

Saat ini, polisi masih memburu tersangka berinisial A di Malaysia.

Menurut pengakuan Sofyan, ia mendapat sabu itu dari A.

"Di Malaysia ada tersangka atas nama A, warga negara Indonesia," ucap Mukti.

"Kami kirim anggota untuk menangkap A ini," tambah dia.

Sofyan sudah menjalani tiga kali bisnis pengiriman sabu di Indonesia.

Rencananya, sabu itu akan diedarkan di Jakarta.

"Ya mungkin satu tahun terakhir sudah jalani bisnis narkoba ini," kata Mukti.

Mukti menduga sabu kemasan teh china ini berasal dari Thailand.

Polisi juga mendalami apakah jaringan Sofyan terlibat dengan gembong narkoba internasional Fredy Pratama.

"Ini masih kami dalami kembali apakah dia masih terlibat dengan jaringan Fredy Pratama karena kemasannya ini teh Tionghoa," papar Mukti.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved