Sofyan Sudah 3 Kali Edarkan Sabu ke Jakarta, Polisi Dalami Keterlibatanya dengan Fredy Pratama

Namun aksi terakhir Sofyan menyelundupkan sabu berhasil digagalkan polisi setelah tiga anak buahnya diringkus pada 10 Maret 2024.

Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Sofyan, calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 70 Kg. 

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi masih mencari seseorang berinisial A yang diduga terlibat peredaran sabu dengan Caleg DPRK Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bernama Sofyan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, A kini berada di Malaysia.

"Di Malaysia ada tersangka atas nama A, dia adalah Warga Negara Indonesia," ucap Mukti saat konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta Senin (27/5/2024).

Mukti menambahkan, Sofyan mendapat sabu dari sosok A. 

Sabu itu dikemas dalam bentuk bungkus teh China.

"Ini murni barang dari daerah Malaysia ke Aceh dan bungkusnya adalah teh China," ungkap Mukti.

Mukti menyebut, narkotika yang dibungkus teh China ini berasal dari Thailand. 

Ia menduga ada keterlibatan antara Sofyan dengan jaringan bandar narkoba internasional Fredy Pratama.

"Bungkus teh China ini kongkrit dengan barang-barang (narkotika) dari Thailand, ini masih kami dalami kembali," tutur Mukti.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap caleg DPRK Aceh Tamiang bernama Sofyan terkait kasus peredaran narkoba.

"Benar, yang bersangkutan berinisial S caleg terpilih DPR nomor 1 di Kota Aceh Tamiang," kata Mukti.

Setelah melakukan penangkapan, polisi langsung menyiapkan administrasi penyidikan dan memberikan pemberitahuan penangkapan kepada pihak keluarga.

Polisi juga akan melakukan pengembangan kasus penyelundupan narkoba sabu 70 kg ke pihak lainnya.

Selain itu, penyidik juga telah membawa Sofyan ke Bareskrim Polri, Jakarta.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved