Hubungan Biduan Dangdut Nayunda dengan SYL, Kerja di Kementan Cuma 2 Hari, tapi Dapat Gaji Setahun
Biduan dangdut Nayunda Nabila menceritakan awal mulanya bisa bekerja sebagai pegawai honorer di Kementerian Pertanian (Kementan).
SERAMBINEWS.COM - Sejumlah perlakuan spesial dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terhadap penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah kembali terungkap dalam persidangan.
Biduan dangdut Nayunda Nabila menceritakan awal mulanya bisa bekerja sebagai pegawai honorer di Kementerian Pertanian (Kementan).
Nayunda yang ikut terseret dalam kasus mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo itu mengatakan, pernah meminta pekerjaan pada cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie.
Kepada Bibie, Nayunda Nabila meminta agar bisa menjadi pegawai honorer di Kementan.
Permintaan Nayunda lantas direspons Bibie agar menyampaikan hal tersebut kepada sang ibu alias Indira Chunda Thita.
"Bibie bilang, 'ya sudah, sampaikan saja ke Ibu,'" kata Nayunda saat sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di Kementan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Permintaan itu lantas direspons agar Thita yang meminta Nayunda menyerahkan dokumen curriculum vitae (CV).
Tak lama setelah menghubungi Thita, Nayunda langsung mendapat panggilan dari pihak Kementan.
Saat datang ke Kementan, ia hanya menyerahkan CV. Ia tidak menjalani tes apapun kecuali wawancara yang hanya dilakukan sebentar.
"Ada sempat (wawancara), tapi bukan yang formal banget."
"Jadi datang ke Kementan, ketemu ibu siapa, terus dibawa ke ruangan bagian mana, masukin CV, dan juga wawancara sebentar," ungkap Nayunda kepada majelis hakim.
Seminggu setelah proses rekrutmen itu, Nayunda dinyatakan diterima dan mulai bekerja di Kementan.
Ia menjadi staf umum Ditjen Pupuk dan Pestida (PSP) Kementan yang saat itu dipimpin Ali Jamil.
"Di bawahnya Pak Ali Jamil, saya jadi sekretarisnya saat itu," kata dia.
Ketika bekerja di Kementan, Nayunda mendapat Surat Keterangan (SK) resmi. Namun, ia tidak ingat, siapa yang menandatangani SK-nya tersebut.
| Kasus Dugaan Penyelewengan Bantuan Alsintan di Aceh Utara Disidangkan, Kerugian Ditaksir Rp 720 Juta |
|
|---|
| Niat Kurban tapi Uangnya Pinjaman, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Buya Yahya |
|
|---|
| Sidang Korupsi Eks Keuchik Asal Nagan Berlanjut ke Pemeriksaan Saksi Ahli |
|
|---|
| Dugaan Korupsi Dana Hibah Panwaslih, Jaksa Periksa Mantan Ketua DPRK dan Sekwan |
|
|---|
| Terbukti Gelapkan Dana Rp2 Miliar, Ayu Nurisa Mantan Karyawan Ashanty Divonis 2 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Syahrul-Yasin-Limpo-dan-Nayunda-Nabila.jpg)