Berita Aceh Jaya

Satpol PP Aceh Jaya Tangkap 60 Ekor Ternak Selama 2 Hari Razia, Hamdani: 8 Pemilik Ternak Ditegur

Puluhan hewan ternak itu dijaring lantaran kedapatan berkeliaran bebas di sejumlah fasilitas umum di kabupaten itu.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kabupaten Aceh Jaya menjaring sebanyak 60 ekor hewan ternak. 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Satuan Polisi Pamong Praja Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kabupaten Aceh Jaya menangkap sebanyak 60 ekor hewan ternak.

Puluhan hewan ternak itu dijaring lantaran kedapatan berkeliaran bebas di sejumlah fasilitas umum di kabupaten itu.

Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani menyebutkan, jika hewan ternak itu terjaring dalam razia yang dilakukan selama 2 hari pada 28-29 Mei 2024.

Ia menyebutkan, jika pelaksanaan operasi itu turut dibantu personel TNI/Polri, dan dipantau langsung oleh PPNS serta dokter hewan dari Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Jaya.

"Hewan itu kedapatan berkeliaran di kawasan jalan raya, pasar, dan perkantoran pemerintah," sebutnya.

"Razia kali ini dilakukan di Kecamatan Krueng Sabee, Panga, Setia Bakti, dan Darul Hikmah," tambahnya.

60 ekor ternak yang diamankan itu terdiri dari 10 ekor sapi dan 50 ekor kambing.

“Semua ternak yang ditangkap itu, umumnya berkeliaran di jalan raya, masjid, dan fasilitas-fasilitas pemerintah,” beber dia.

Pada kesempatan tersebut, selama penertiban berlangsung, petugas juga memberikan teguran dan peringatan kepada 8 orang pemilik ternak untuk mengindahkan dan patuh pada Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penertiban Ternak.

Sementara untuk kecamatan lain akan dijadwalkan kembali setelah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap penertiban yang telah dilakukan.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pemilik ternak untuk tetap menjaga dan mengkandangkan ternak peliharaannya. 

"Jangan hanya menjaga dan mengkandangkan ternak ketika operasi penertiban berlangsung saja,” papar Hamdani.

“Kami juga memantau selama ini ada beberapa gerombolan ternak yang sengaja dilepasliarkan pada malam hari saat mengetahui operasi dan penertiban di siang hari dikencangkan oleh Satpol PP," cetusnya. 

"Jadi jangan menunggu datang petugas untuk melakukan penertiban. Kami juga berharap pemerintah gampong dan kecamatan juga aktif berperan dalam memberikan pemahaman kepada pemilik ternak,” harapnya.

“Mari bersama kita ciptakan kenyamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum di Aceh Jaya," tutup Hamdani.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved