Ayah dan Kuasa Hukum Tak Bisa Jenguk Pegi di Rutan Polda Jabar, Ini Sebabnya

Dendi mengatakan bahwa sejak Pegi ditangkap pada Selasa (21/5/2024) hingga hari ini, sang ayah belum bertemu lagi dengan anaknya.

Editor: Faisal Zamzami
YouTube Dedi Mulyadi/Tangkap Layar Kompas TV
Rudi Irawan ayah Pegi Setiawan. Pegi Setiawan (PS) alias Perong, sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024) lalu 

Saat peristiwa pembunuhan Vina terjadi, Ibnu sempat mengantar rekannya yang lain, yakni Suharsono alias Bondol, ke jalan raya untuk pulang ke Cirebon.

Setelah mengantar Suharsono, ia kembali ke bedeng dan sempat makan sate bersama Pegi.

“Habis nganter kemudian kita pulang ke bedeng lagi. Malamnya Pegi beli sate, saya beli warteg, Kita makan bareng-bareng di bedeng, habis itu tidur,” ucapnya.

Hari ini, Ibnu bersama kedua temannya, yakni Suharsono dan Suparman diperiksa sebagai saksi di Polda Jawa Barat.

 
Kuasa hukum mereka, Toni RM, membenarkan bahwa Suharsono sempat pulang ke Cirebon pada malam pembunuhan Vina dan Eki, 27 Agustus 2016, dan melihat ada kecelakaan di jembatan Talun.

“Bondol ingat saat pulang itu, di jembatan layang Talun ada kejadian kecelakaan, tapi ternyata besoknya dapat info pembunuhan,” ucap Toni, Kamis.


Kemudian, Suparman merupakan salah satu saksi yang disiapkan kuasa hukum Pegi untuk bersaksi bahwa Pegi berada di Bandung saat Vina dan Eki dibunuh.

Menurut kesaksian Suparman, ia sempat bangun pada jam 12 malam tanggal 27 Agustus 2016 dan melihat Pegi tidur di dekat pintu.

Baca juga: Ribut Soal Tapera, Moeldoko: Pekerja yang Sudah Punya Rumah Bisa Tarik Uang saat Pensiun

Baca juga: Hasil FP1 MotoGP Italia 2024: Maverick Vinales Tercepat, Quartararo Mengancam, Marquez Menjauh

Baca juga: Sule Ungkap Rencana Bakal Nikahi Santyka Fauziah, Setelah Pernikahan Putri Delina, Tahun Ini?

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved