Ayah dan Kuasa Hukum Tak Bisa Jenguk Pegi di Rutan Polda Jabar, Ini Sebabnya

Dendi mengatakan bahwa sejak Pegi ditangkap pada Selasa (21/5/2024) hingga hari ini, sang ayah belum bertemu lagi dengan anaknya.

Editor: Faisal Zamzami
YouTube Dedi Mulyadi/Tangkap Layar Kompas TV
Rudi Irawan ayah Pegi Setiawan. Pegi Setiawan (PS) alias Perong, sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024) lalu 

SERAMBINEWS.COM, BANDUNG - Rudi Irawan, ayah dari tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki, Pegi Setiawan alias Pegi Perong, bersama kuasa hukum, Dendi Rukmantika, mendatangi Polda Jawa Barat, Jumat (31/5/2024).

Dendi mengatakan bahwa sejak Pegi ditangkap pada Selasa (21/5/2024) hingga hari ini, sang ayah belum bertemu lagi dengan anaknya.

Sayangnya, ayah dan kuasa hukum Pegi tidak dapat menjenguk lantaran bukan jam besuk.

 
“Dari pertama penangkapan Pegi sampai hari ini, orangtua kandungnya belum ketemu. Kita coba ke piket. Kebetulan jam besuk itu Selasa Kamis, jadi Jumat tidak bisa,” ucap Dendi.

Dendi menjelaskan bahwa sejak Senin (27/5) hingga Kamis (30/5), kegiatan tim kuasa hukum cukup padat dan baru meluangkan waktu hari ini.

Alhasil, ayah dan kuasa hukum Pegi pun pulang. 

Rencananya, keduanya akan kembali datang ke Polda Jabar untuk menjenguk Pegi pada pekan depan.

“Kita hargai, kita tidak akan memaksa, kita ikuti aturan. Orangtua PS (Pegi Setiawan) menerima, mungkin nanti Selasa atau Kamis orangtuanya akan menjenguk lagi,” ujar Deni.

Bersama dengan pengacara, Rudi mengatakan, ia tidak bertemu lagi dengan Pegi sejak sang anak ditangkap polisi,  Selasa 21 Mei 2024.

"Semenjak penangkapan sampai sekarang belum ada (komunikasi), tidak (tahu kabarnya)," ujar Rudi, di Mapolda Jabar, Jumat (31/5/2024).

Rudi mengaku, bertemu Pegi anaknya yakni pada Senin 20 Mei 2024, sebelum ditangkap polisi.

Keduanya diketahui tinggal bersama di kontrakan di daerah Katapang, Kabupaten Bandung.

"Ketemu waktu sebelum penangkapan hari Senin di kontrakan karena dia dipanggil kerja dia masuk kerja," katanya.

Rudi bersama kuasa hukumnya turut membawa sejumlah barang bukti untuk meringankan anaknya.

Tidak dijelaskan apa saja barang bukti tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved