Daftar Nama 32 Nelayan Aceh Timur yang Dipulangkan dari Thailand, Ini Pesan Kepala DKP Aceh

Para nelayan tersebut tiba di tanah air setelah menjalani hukuman penjara selama 8 bulan di Thailand atas kasus ilegal fishing.

|
Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Proses serah terima 32 nelayan Aceh Timur dari Kemenlu RI dan KBRI Thailand kepada Pemerintah Aceh yang diterima Aliman M.Si (Kepala DKP Aceh) dan disaksikan Anggota DPD RI H Sudirman atau Haji Uma di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, Jumat (31/5/2024) 

Dalam pemyambutannya, Haji Uma ikut memberi nasehat kepada para nelayan untuk menjadikan masalah ini sebagai pembelajaran dalam mencari ikan dengan tidak melakukan pelanggaran wilayah teretorial negara lain.

Suasana haru warnai proses serah terima ke 32 nelayan tersebut.

Baca juga: Pemuda Aceh Disekap Mafia Sabu Thailand, Jaminan Pembelian Narkoba, Alami Penyiksaan Berat

Bahkan ada nelayan ikut merangkul dan memeluk Haji Uma sembari berterima kasih atas upaya yang dilakukannya.

Para nelayan juga menceritakan kesedihan selama menjalani hukuman di negara orang.

Seharusnya mereka bisa melaksanakan puasa ramadhan dan hari Idul Fitri bersama keluarga.

Para nelayan tidak menginginkan hal ini terjadi.

Namun sang pawang ketika mengarahkan boat tidak menggubris imbauan anak buah kapal.

Proses serah terima 32 nelayan Aceh Timur dari Kemenlu RI dan KBRI Thailand kepada Pemerintah Aceh yang diterima Aliman M.Si (Kepala DKP Aceh) dan disaksikan Anggota DPD RI H Sudirman atau Haji Uma di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, Jumat (31/5/2024).
Proses serah terima 32 nelayan Aceh Timur dari Kemenlu RI dan KBRI Thailand kepada Pemerintah Aceh yang diterima Aliman M.Si (Kepala DKP Aceh) dan disaksikan Anggota DPD RI H Sudirman atau Haji Uma di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, Jumat (31/5/2024). (FOR SERAMBINEWS.COM)

Hingga saat ini ada 6 nelayan Aceh Timur yang masih mejalani hukuman di Thailand.

Karena perbedaan masa hukuman, yaitu pawang boat dan nelayan yang berulang kali melakukan ilegal fishing ke negara Thailand.

Setelah proses serah terima dari Kemenlu RI dan KBRI Thailand kepada Pemerintah Aceh yang  diterima Aliman M.Si Kepala DKP Aceh, ikut disaksikan Haji Uma.

Ke 32 Nelayan tersebut dipulangkan ke Aceh Timur dengan menggunakan armada dari Dinas Sosial Aceh.

Kini semua nelayan sudah berkumpul dengan keluarga masing-masing.(adi)

Baca juga: Nelayan Keluhkan Suplai BBM, Kadis DKP Aceh Sidak SPBUN Lampulo

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved