Anak Buah Ungkap 12 Senjata Disita dari Kamar Pribadi Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
Belasan senjata itu disita dari kamar pribadi SYL di Rumah Dinas Menteri Pertanian di Kompleks Widya Chandra.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Anak buah eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkapkan adanya 12 senjata yang disita dari rumah dinas.
Hal itu disampaikan Karumga Rumah Dinas Mentan, Sugiyanto saat bersaksi dalam persidangan Senin (3/6/2024) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Penggeledahan itu dilakukan tim penyidik KPK pada 28 sampai 29 September 2023.
Belasan senjata itu disita dari kamar pribadi SYL di Rumah Dinas Menteri Pertanian di Kompleks Widya Chandra.
Untuk uang, Sugiyanto mengungkapkan nilainya mencapai miliaran dan dimasukkan tim penyidik ke dalam koper.
"Tahu ada uang yang dibawa?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh kepada saksi Sugiyanto.
"Dimasukkin koper," jawab Sugiyanto.
"Jumlahnya? Miliaran atau jutaan?" tanya Hakim Pontoh lagi.
"Miliaran," jawab Sugiyanto.
"Itu digeledah dari ruang tamu atau di kamar Pak Menteri?"
"Di kamar pribadi bapak."
"Selain uang ada senjata?" kata Hakim Pontoh.
"Ada. Kalau enggak salah 12," ujar Sugiyanto.
Baca juga: SYL Hamburkan Uang Buat Biduan Nayunda: Bayar Cicilan Apartemen, Beri Cincin hingga Kalung Emas
Selain kamar pribadi SYL tim penyidk saat itu juga menggeledah ruang kerja di lantai 2.
Menurut Sugiyanto, penggeledahan itu terjadi saat SYL sedang pergi ke luar negeri.
"Lantai dua itu kamar menteri sekaligus ruang kerja?" ujar Hakim Pontoh.
"Iya," kata Sugiyanto.
"Pada saat penggeledahan, SYL ada di tempat?" tanya Hakim.
"Tidak ada di tempat, lagi di luar negeri."
Dari penggeledahan itu pula, terdapat tas wanita yang disita oleh tim penyiidk KPK.
"Apakah ada yang disita yang lain seperti tas handphone atau apalah?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh.
"Tas sama duit. Tas perempuan," kata Sugiyanto.
Sebagai informasi, keterangan Sugiyanto ini diberikan terkait perkara dugaan korupsi yang menjerat eks Mentan SYL sebagai terdakwa.
Dalam perkara ini, jaksa KPK sebelumnya telah mendakwa SYL menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar.
Total uang tersebut diperoleh SYL selama periode 2020 hingga 2023.
"Bahwa jumlah uang yang diperoleh terdakwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian RI dengan cara menggunakan paksaan sebagaimana telah diuraikan di atas adalah sebesar total Rp 44.546.079.044," kata jaksa KPK, Masmudi dalam persidangan Rabu (28/2/2024) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Uang itu diperoleh SYL dengan cara mengutip dari para pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Pertanian.
Menurut jaksa, dalam aksinya SYL tak sendiri, tetapi dibantu eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono yang juga menjadi terdakwa.
Selanjutnya, uang yang telah terkumpul di Kasdi dan Hatta digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya.
Berdasarkan dakwaan, pengeluaran terbanyak dari uang kutipan tersebut digunakan untuk acara keagamaan, operasional menteri dan pengeluaran lain yang tidak termasuk dalam kategori yang ada, nilainya mencapai Rp 16,6 miliar.
"Kemudian uang-uang tersebut digunakan sesuai dengan perintah dan arahan Terdakwa," kata jaksa.
Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat dakwaan pertama:
Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dakwaan kedua:
Pasal 12 huruf f juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dakwaan ketiga:
Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca juga: Nasib Mama Muda Cabuli Anak Lelaki di Tangerang, Kini Jadi Tersangka
Baca juga: Di Acara Geospasial Pemetaan Batas Wilayah, H Musannif: Informasi Krusial untuk Pembangunan Daerah
Baca juga: VIDEO - 300 Pemain Bola Usia Muda Ikut Seleksi Calon Pemain Piala Soeratin Peusangan Raya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Kasus Korupsi Kementan, Anak Buah Ungkap 12 Senjata Disita dari Kamar Pribadi Eks Mentan SYL
| VIDEO Netanyahu Akui Langgar Gencatan Senjata, Jatuhkan 153 Ton Bahan Peledak ke Gaza | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| VIDEO BOM 153 TON! Israel AKUI Hancurkan Gaza di Tengah Gencatan Senjata | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| VIDEO RESMI GAGAL! Gencatan Senjata Runtuh, Israel Langsung BOMBARDIR GAZA! | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| VIDEO Menteri Ben-Gvir Serukan Israel HENTIKAN Perundingan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| VIDEO Gencatan Senjata Gagal?: Israel Lanjutkan Serangan Udara Balas Kematian 2 Tentara | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.