SYL Hamburkan Uang Buat Biduan Nayunda: Bayar Cicilan Apartemen, Beri Cincin hingga Kalung Emas
Syahrul disebut pernah memerintahkan mengirim karangan bunga dan kue ulang tahun buat Nayunda dengan menggunakan uang Kementan.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah perlakuan spesial dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terhadap penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah kembali terungkap dalam persidangan.
Fakta itu terungkap dalam persidangan dugaan pemerasan dan gratifikasi Syahrul di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).
Dalam persidangan itu dipaparkan bahwa Syahrul menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan) dan merogoh kocek pribadi buat memberikan kado sampai membayarkan cicilan apartemen Nayunda.
Berikut ini sejumlah fakta persidangan terkait pemberian Syahrul kepada Nayunda dalam persidangan.
1. Karangan bunga dan kue ulang tahun
Syahrul disebut pernah memerintahkan mengirim karangan bunga dan kue ulang tahun buat Nayunda dengan menggunakan uang Kementan.
Hal itu diungkap oleh Protokol Menteri Pertanian (Mentan) era Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rininta Octarini, saat bersaksi dalam persidangan.
"Namun, saya tidak ingat persis berapa nilainya untuk karangan bunga meja dan kue ulang tahun yang dimintakan," kata Rini saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, dikutip dari Antaranews, Selasa (28/5/2024).
Menurut Rini, uang untuk memenuhi permintaan pengiriman bunga dan kue ulang tahun untuk Nayunda itu diambil dari Rumah Tangga Pimpinan (RTP) Kementan.
Meski begitu, Rini mengaku tidak mengetahui apa permintaan tersebut dibuatkan surat pertanggungjawaban (SPJ) atau tidak.
"Akan tetapi, saya minta RTP yang mengoordinasikan. Jadi, nanti RTP atau penjual bunga yang mengirimkan langsung ke alamat Nayunda,” ujarnya.
Baca juga: 7 Orang Dekat SYL Disebut Terima Uang Korupsi dari Kementan: Anak, Cucu hingga Penyanyi Dangdut
2. Diajak Makan
Nayunda mengaku pernah beberapa kali diajak makan oleh Syahrul.
Dia mengaku mengenal Syahrul melalui mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta. Kemudian Nayunda dan Syahrul bertukar nomor ponsel dan mulai menjalin komunikasi.
Kasus Keuchik Korupsi APBG di Pidie, Jaksa Agendakan Sidang Tuntutan |
![]() |
---|
Begini Peran Anggota DPRK Aceh Jaya yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi PSR Rp 38,4 Miliar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Sekda dan Anggota DPRK Aceh Jaya Tersangka Dugaan Korupsi Replanting |
![]() |
---|
Tujuh Orang Jadi Tersangka dalam Kasus Korupsi Pasar Bale Atu Takengon |
![]() |
---|
Sosok Heri Gunawan Tersangka Korupsi Rp 15 Miliar, Politikus Gerindra Anggota DPR 3 Periode |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.