Berita Aceh Utara

Audit Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Gampong Punti, Tim Inspektorat Aceh Utara Periksa Warga 

Audit itu dilakukan Inspektorat Aceh Utara dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat pada 4 April 2024.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Foto kiriman warga
Tim Audit Inspektorat Kabupaten Aceh Utara turun ke Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan dana desa di gampong tersebut, Senin (3/6/2024). 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Tim audit Inspektorat Aceh Utara pada Senin (3/6/2024), turun ke Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara untuk melakukan audit pengelolaan dana desa.

Tim Inspektorat mulai memintai keterangan dari warga untuk proses audit pengelolaan dana desa di gampong tersebut, sekira pukul 10.00 WIB sampai 13.00 WIB, yang dilakukan meunasah setempat.

Kemudian, tim melanjutkan pemeriksaan terhadap belasan warga dari pukul 14.30 WIB sampai pukul 17.00 WIB.

Audit itu dilakukan Inspektorat Aceh Utara dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat pada 4 April 2024.

Dalam laporan yang diterima Inspektorat Aceh Utara, warga melaporkan keuchik tidak transparan dengan Tuha Peut dan masyarakat dalam pengelolaan dana desa.

Kemudian tidak adanya rapat pengelolaan dana desa sejak keuchik menjabat.

Warga juga melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2020 sampai 2023.

Dari empat tahun tersebut, kegiatan yang tidak direalisasikan adalah tunjangan BPD sebesar Rp 26,7 juta.

Kemudian, insentif guru balai pengajian Rp 21 juta, dan santunan anak yatim Rp 4,5 juta.

Lalu, dana pembangunan meunasah Rp 265,4 juta tidak direalisasikan, serta kegiatan majelis taklim Rp 6 juta.

Selanjutnya, pembangunan sumur bor Rp 110,2 juta, dan dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 97,2 juta.

 Kedatangan Tim Inspektorat Aceh Utara disambut warga yang sudah menunggu.

Kemudian tim memanggil satu persatu warga untuk menanyakan terkait penyaluran dana desa.

“Kami sekarang sedang di Desa Punti, sedang ada pertemuan dengan warga,” ujar Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Aceh Utara, Fauziana, MH kepada Serambinews.com, Senin (3/6/2024).

 Menurut Fauziana, audit dana desa di Gampong Punti itu dilakukan Tim Inspektorat atas laporan masyarakat dan juga dari Polres Lhokseumawe.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved