Idul Adha 2024

Ini 4 Syarat Sah Berkurban pada Hari Raya Idul Adha 2024

Secara syariat, pengertian kurban adalah menyembelih binatang ternak yang telah memenuhi syarat tertentu pada hari raya

Editor: Nur Nihayati
Serambinews.com
Ilustrasi - Daging hewan kurban di Desa Geulanggang Baro, Kota Juang Bireuen, Kamis (29/06/2023) dibagikan kepada warga 

1. Hewan yang akan dikurbankan dibaringkan ke sebelah rusuk kirinya dengan posisi muka menghadap ke arah kiblat, diiringi dengan membaca doa berikut ini:

“Robbanaa taqabbal minnaa innaka antas samii’ul ‘aliim.”

Artinya: Ya Tuhan kami, terimalah kiranya qurban kami ini, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

2. Penyembelih meletakkan kakinya yang sebelah di atas leher hewan, agar hewan itu tidak menggerak-gerakkan kepalanya atau meronta.

3. Penyembelih melakukan penyembelihan, sambil membaca:

“Bismillaahi Allaahu Akbar.”

Artinya: Dengan nama Allah, Allah Maha Besar.

Dapat pula ditambah bacaan shalawat atas Nabi SAW.

Orang lain yang menyaksikan penyembelihan hewan kurban juga dapat dapat turut mengucapkan gema takbir “Allahu Akbar!”.

4. Selanjutnya, penyembelih membaca doa kabul (doa supaya qurban diterima Allah) yaitu:

“Allahumma minka wa ilayka. Allahumma taqabbal min …” (sebut nama orang yang berkurban).

Artinya: Ya Allah, ini adalah dari-Mu dan akan kembali kepada-Mu. Ya Allah, terimalah dari ….

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 4 Syarat Sah Berkurban pada Hari Raya Idul Adha 2024, Ini Doa dan Cara Menyembelih Hewan Kurban,

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved