Breaking News

Irwan Tewas Usai Ditangkap Polres Batubara, Diduga Dianiaya, Keluarga Lapor ke Propam Polda Sumut

Irwan alias Ferdus warga Kabupaten Batubara tewas dua hari setelah ditangkap personel Sat Narkoba Polres Batubara.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Nurhasanah, adik Irwan alias Ferdus, warga Batubara yang tewas 2 hari setelah ditangkap Polisi karena narkoba, Selasa 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Irwan alias Ferdus warga Kabupaten Batubara tewas dua hari setelah ditangkap personel Sat Narkoba Polres Batubara.

Keluarga menduga korban tewas dianiaya oleh oknum polisi saat penangkapan.

Hal itu dibuktikan dengan sejumlah luka yang ditemukan pada bagian tubuh korban.

Karena ada kejanggalan dengan kematian Irwan, pilhak keluarga melapor ke Propam Polda Sumut.

Dari informasi yang didapat keluarga, Irwan ditangkap pada 18 Mei lalu dan menghembuskan nafas terakhirnya pada 20 Mei setelah sempat dirawat di rumah sakit.

Adik korban, Nurhasanah menjelaskan, saat ditangkap pada 18 Mei sekira pukul 19:00 WIB, abangnya sedang berada di atas kapal bersama tiga rekannya Upri, Agus dan Batak sedang minum minuman tradisional jenis tuak.


Tiba-tiba personel Polisi dari Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Batubara datang dan disebut langsung memukul abangnya dan berusaha menangkapnya.

"Saat penangkapan ada 4 orang termasuk Abang saya dan 3 orang teman-temannya. Diantara 3 orang itu kawannya bilang bahwa di dalam sampan ada dua oknum polisi datang langsung ke arah abang saya untuk memukul sampai jatuh ke sungai,"kata Nurhasanah di kantor Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut, Selasa (4/6/2024).

Sekitar pukul 20:00 WIB, usai penangkapan keluarga korban mendapat kabar kalau korban ditangkap Polisi.

Kemudian mereka mencari keberadaan korban ke kantor Polisi Polsek Medang Deras guna memastikan informasi tersebut. Ternyata mereka tidak bisa melihat korban karena ramai warga.

Baca juga: Siswa SMP di Kota Batu Tewas Dikeroyok, 5 Remaja Ditangkap Polisi, Ini Peran Mereka

Keesokan harinya, 19 Mei Kepala Lingkungan (Kepling) datang ke kediaman Nurhasanah meminta Kartu Keluarga (KK) dan menyarankan jika mereka ingin melihat korban usai ditangkap dataoke Polsek.

 
Tapi sayangnya ketika datang, mereka mendengar kabar kalau abangnya sudah dibawa ke Polres Batubara pada malam harinya. Akhirnya mereka pun pulang.

Setibanya di rumah, kepala lingkungan kembali datang. Kali ini meminta nomor handphone dengan alasan Kapolres Batubara mau menelepon.

Kemudian ia pun diminta datang ke Polres Batubara bersama saudaranya.

Setibanya di Polres, ternyata abangnya sudah berada di rumah sakit.

"Saya datang ke Polres, waktu itu dengan sepupu saya membicarakan bahwa abang saya di rumah sakit. Kita ada pembicaraan di Polres bersama bapak yang ada yang menelpon saya waktu itu dan kemudian kami ke rumah sakit didampingi Pak Kapolres."

Setibanya Nurhasanah ke Polres, ia melihat abangnya sedang terbaring lemas kondisi tangan diborgol.

Kemudian ia juga sempat melihat beberapa bagian tubuhnya diduga luka lebam.

"Waktu itu dalam keadaan tidak sadarkan diri dan dokter menjelaskan bahwa abang saya harus dirawat dengan 5 dokter spesialis di situ."

Melihat abangnya tak sadarkan diri, Nurhasanah pulang untuk memberikan kabar kepada keluarganya.

Esok harinya 20 Mei, ia datang kembali untuk melihat korban yang masih belum sadarkan diri.

Tak lama kemudian, ia mendapat kabar kalau Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat ingin bertemu di Polres.

Di tengah perjalanan ia kembali mendapat kabar kalau kondisi abangnya memburuk sehingga ia balik lagi ke rumah sakit.

Tak lama kemudian, abangnya dinyatakan meninggal dunia.

"Tapi di tengah perjalanan, pihak rumah sakit menelpon lagi mengatakan Abang saya dalam keadaan memburuk. Disitu kita balik ke rumah sakit dan 5 menit berada di rumah sakit abang saya sudah meninggal dunia."

Pihak korban sempat menanyakan apa yang menyebabkan korban luka dan meninggal dunia, tapi tidak ada jawaban yang memuaskan.

Lantas mereka menduga korban meninggal dunia akibat digebuki saat penangkapan.

"Iya. Karena saat ditangkap itu dalam keadaan sehat sampai 1 hari penangkapan di rumah sakit dalam keadaan tidak sadarkan diri."

Korban dimakamkan pada 21 Mei 2024. Polisi pun sempat datang menyampaikan duka dan meminta tandatangan keluarga korban.

Karena curiga korban tewas akibat digebuki, keluarga melapor ke Propam Polda Sumut melalui Aduan Masyarakat (Dumas) pada 27 Mei.

"Melalui Dumas, diarahkan ke Aduan Masyarakat (Dumas),"ungkapnya.

Baca juga: Baru Beberapa Bulan Bebas, Residivis Kasus Narkoba Ini Kembali Tertangkap

Kata Kontras

Adi, dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Sumut menilai, alasan-alasan kepolisian kepada keluarga korban mengenai penyebab tewasnya Irwan tak masuk akal.

Menurutnya, Polisi tak bisa membuktikan baik narkoba dan menangkap 3 orang teman korban yang melarikan diri.

"Bahkan bukti-bukti terkait dengan penggunaan narkotika ini tidak mampu dihadirkan oleh pihak Kepolisian. Jadi mereka beralasan waktu itu dibuang ke sungai alat buktinya dan segala macam. Menurut kontras ini sangat tidak masuk akal,"kata Adi.

Terkait dugaan penganiayaan, Kontras menilai Polisi sudah berlebihan menggunakan kekuatan kepada korban.

Seharusnya, Polisi tidak menggunakan kekerasan mulai dari peringatan menggunakan senjata api sedang korban tidak membahayakan.

"Sedangkan di kejadian tersebut tidak ada perlawanan. Artinya ada tindakan pasif sebenarnya dari almarhum pada saat kejadian tersebut.

Bahkan pembenaran-pembenaran polisi Ketika saat itu perlawanan dilakukan oleh almarhum katanya dia lari ke sungai padahal faktanya polisi yang masuk ke sungai tersebut ketika memukul almarhum di kapal atau sampan."

Kontras menilai apa yang dilakukan Polisi khususnya Polres Batubara termasuk penyiksaan.

Sebab, banyak diduga luka lebam di tubuh korban.

"Jadi ini sudah jelas-jelas masuk dalam kategori penyiksaan karena kita nggak bicara soal luka lebamnya, tetapi penderitaan yang dialami almarhum. Jadi korban atau almarhum saat itu juga mengalami gangguan saraf, pembuluh darah terganggu saat kejadian tersebut dan bahkan faktanya almarhum tidak membawa senjata apapun untuk melawan."

Baca juga: Sosok Iptu Sukoyo Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Narkoba, Kapolres Gelar Tes Urine Mendadak

Respons Polda Sumut 

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Irwan alias Ferdus adalah target operasi kepolisian dalam dugaan terkait narkoba.

Ia bahkan disebut residivis narkoba dan ada beberapa laporan Polisi yang ditujukan padanya.

"Yang bersangkutan adalah target operasi, daftar pencarian orang (DPO) residivis tindak pidana narkotika. Itu kalau tidak salah ada 2 atau 3 laporan Polisi yang sudah ditangani Polres Batu Bara,"kata Kombes Hadi.

Terkait korban tewas diduga akibat disiksa, Hadi bilang korban dan Polisi yang berusaha menangkap sempat bergumul di dalam air karena lokasinya di sungai dan korban berusaha melarikan diri.

Korban disebut membuang barang bukti narkoba ke sungai.

"Di sungai masih dikejar dan terjadi perlawanan sampai dia lemas, polisi juga menangkap bisa mengangkat. Terkait luka-luka apakah akibat perlawanan saya tidak bisa menjelaskan soal itu karena menunggu hasil daripada autopsi."

 

Baca juga: Sempat Padam Setengah Jam, Malam Ini Listrik di Langsa Kembali Menyala

Baca juga: Prabowo Siap Evakuasi dan Rawat 1.000 Warga Palestina di RS Indonesia

Baca juga: VIDEO Roket Hizbullah Sebabkan 1.000 Hektar Lahan Israel Terbakar, Berakibat Cagar Alam Rusak

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Irwan Tewas Usai Ditangkap Polres Batubara karena Diduga Terlibat Narkoba, Polda Sumut Bilang Begini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved