Kupi Beungoh
Meraih Keistimewaan Bulan Dzulqaidah Sebelum Idul Adha
Dibalik kekhususan bulan bulan haram tersebut, terdapat satu bulan haram yang sering diabaikan, yaitu bulan Dzulqaidah.
Oleh : Fatra Turhamun
Dalam islam terdapat dua belas bulan dalam penanggalan islam, diantara dua belas bulan terdapat empat bulan khusus, yang biasa dikenal dengan bulan haram atau yang biasa disebut Asyahrul Hurum
Asyahrul Hurum dibagi menjadi empat bulan yaitu bulan Dzulhijjah, Dzulqaidah, Muharram, dan Rajab. Menurut Al-Qur’an ayat 36 yang ditafsirkan oleh Ibnu Katsir dijelaskan maksud dari bulan haram tersebut yaitu bulan Dzulqaidah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.
Dalam kitab "Bulugh al-Maram" (kadang disebut juga "Bulugh al-Maram min Adillat al-Ahkam") merupakan karya dari Imam Ibn Hajar al-Asqalani (1372–1449 M), seorang ulama besar dari Mesir dalam bidang hadis. Kitab ini adalah salah satu karya terkenal dalam ilmu hadis yang mengumpulkan hadis-hadis yang berkaitan dengan hukum-hukum Islam dari berbagai kitab hadis.
Ibn Hajar al-Asqalani adalah seorang ulama yang ahli dalam ilmu hadis dan juga menulis banyak karya lainnya dalam bidang ini. "Bulugh al-Maram" merupakan salah satu karyanya yang paling terkenal dan dihargai dalam dunia Islam. Kitab Bulugh Al-Maram menjelaskan sabda Rasulullah terkait bulan bulan haram "Zaman berputar seperti hari Allah menciptakan langit dan bumi.
Satu tahun itu terdiri dari 12 bulan, di antaranya 4 bulan Haram, tiga bulan berurutan, Dzulqaidah, Dzulhijjah, dan Muharam. Adapun Rajab yang juga merupakan bulannya kaum Mudhr, berada di antara Jumadil Akhir dan Sya'ban," (HR Bukhari Muslim)
Makna keharaman disini adalah adanya kekhususan. Diumpamakan seperti seseorang melaksanakan ibadah di Masjidil Haram dengan orang yang beribadah di mesjid biasa. Dalam sebuah hadis dijelaskan “Dari Ibn az-Zubair ra ia berkata, Rasulullah saw bersabda, bahwa shalat di Masjid-ku (Masjid Nabawi) ini lebih utama dibanding seribu shalat di masjid lain kecuali Masjidil Haram. Sedang shalat di Masjidil Haram lebih utama di banding shalat di Masjidku dengan kelipatan pahala seratus ribu shalat”. (HR. Ahmad dan disahihkan oleh Ibnu Hibban). Melalui umpama singkat tersebut, dipahami adanya keutamaan khusus didalamnya.
Dibalik kekhususan bulan bulan haram tersebut, terdapat satu bulan haram yang sering diabaikan, yaitu bulan Dzulqaidah. Salah satu penyebanya kurangnya pengetahuan tentang keutamaan-keutamaan dalam bulan Dzulqaidah.
Secara bahasa, Dzulqaidah terdiri dari dua kata: pertama kata Dzul yang diartikan “memiliki” dan kedua kata Al-qo’dah yang artinya tempat yang diduduki. Jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia arti kata Dzulqaidah adalah “bulan duduk-duduk”. Mungkin penamaan ini terdengar tampak aneh dan tidak biasa bagi masyarakat umum. Akan tetapi, jika ditelusuri penamaan bulan Dzulqaidah memiliki alasan cukup dalam.
Bulan ini disebut Dzulqaidah karena pada bulan ini kebiasaan masyarakat Arab duduk (tidak bepergian) di daerahnya dan tidak melakukan perjalanan atau peperangan. Secara bahasa, Dzulqaidah juga berarti “penguasa genjatan senjata” karena pada saat itu masyarakat Arab dilarang melakukan peperangan.
Diantara keutamaan dan keistimewaan bulan Dzulqaidah yang pertama, Dzulqaidah adalah permulaan dari empat bulan haram, tiga bulan haram lainnya adalah Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Allah subhanahu wa ta'ala berfirman "Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, sebagaimana dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan yang diagungkan (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab)" (QS at-Taubah: 36).
Pada bulan Zulkaidah juga terjadi peristiwa-peristiwa penting, seperti Nabi Musa bermunajat kepada Allah selama 30 hari, Nabi Ibrahim dan putranya Ismail mendirikan pondasi bangunan Ka'bah, terbelahnya laut oleh Nabi Musa, keluarnya Nabi Nuh dari perut ikan.
Dikutip dari laman resmi NU dan MUI, serta buku berjudul '12 Bulan Mulia - Amalan Sepanjang Tahun' karya Abdurrahman Ahmad As. Diantara amalan-amalan yang bisa dilakukan di bulan Zulkaidah.
Amalan pertama Puasa. Puasa adalah amalan yang bisa kita lakukan saat bulan Zulkaidah adalah berpuasa. Abu Bakar Usman ad-Dimiyathy dalam karya I'anah at-Thalibin berkata bahwa puasa yang paling utama setelah puasa di bulan Ramadhan adalah puasa pada bulan-bulan haram. Urutannya paling afdhal adalah puasa pada Rajab, kemudian Dzulhijjah, Dzulqa'dah atau Zulkaidah, dan terakhir puasa pada Syaban. (I'anah ath-Thalibin, 2/307)
Hal ini juga berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW "Puasalah pada bulan Ramadhan, tiga hari setelahnya, dan pada bulan-bulan haram." (HR Ibnu Majah).
| S1 hingga S3 Menganggur: Menyoal Arah Kebijakan Pembangunan Aceh |
|
|---|
| Aceh di Persimpangan: Mengikuti Reformasi atau Mempertahankan Cara Lama? |
|
|---|
| Perang dan Damai – Bagian 17, Selamat Jalan Perang, Menuju Perdamaian |
|
|---|
| Tradisi, Patriarki, dan Hak Individu di Aceh |
|
|---|
| Trust Issue: Sinyal Darurat Kesehatan Mental atau Sekedar Drama Remaja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Fatra-Turhamun.jpg)