Berita Aceh Utara
MK Tolak PHPU yang Diajukan Tujuh Caleg di Aceh Utara
Permohonan yang diajukan pemohon tidak dapat diterima dan bahkan yang sudah masuk dalam tahap pembuktian juga ditolak.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Foto Tangkapan Layar Youtube MK
Hakim MK menggelar Sidang Pleno Pengucapan Putusan/Ketetapan, PHPU Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada, Jumat (7/6/2024).
Sedangkan satu perkara calon anggota DPRK Aceh Utara dari Partai Aceh, Muntasir diputuskan pada 7 Juni 2024 setelah pembuktian dengan isi amar putusan tidak dapat diterima alias ditolak.
Karena itu, dalam waktu dekat KIP Aceh Utara akan mengadakan rapat pleno untuk penetapan perolehan kursi bagi 45 calon anggota DPRK Aceh Utara.
“Kami masih di Jakarta akan bermusyawarah dulu untuk menentukan rapat penentuan perolehan kursi,” pungkas Ketua KIP Aceh Utara. (*)
Baca juga: PKS Pecat Sofyan Caleg Aceh Tamiang Bandar 70 Kg Sabu, Polisi Usut Dugaan Uang Mengalir ke Partai
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Aceh Utara
Kabar Gembira Bagi Guru Aceh Utara yang Viral Gagal Ikut Ujian PPG Akibat Listrik Padam |
![]() |
---|
Anggota DPRK Aceh Utara Dorong Pemerintah Aceh Segera Tetapkan WPR |
![]() |
---|
Hadiri Doa Bersama untuk Syuhada GAM di Aceh Utara, Mualem: Harus Ada Dana Abadi untuk Eks Kombatan |
![]() |
---|
Kecanduan Selama 15 Tahun Isap Sabu, Seorang Pria di Aceh Utara Ngaku Sering Curi Sawit ke Polisi |
![]() |
---|
Murid Tumbang Usai Santap MBG di Aceh Utara, Ini Hasil Pemeriksaan Sampel Muntahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.