PKS Pecat Sofyan Caleg Aceh Tamiang Bandar 70 Kg Sabu, Polisi Usut Dugaan Uang Mengalir ke Partai
Nasir juga mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya rakyat Aceh, atas peristiwa kriminal tersebut.
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memecat calon legislatif (caleg) PKS terpilih DPRK Aceh Tamiang bernama Sofyan terkait peredaran narkoba berjenis sabu-sabu seberat 70 Kilogram.
"Tentu saja, yang bersangkutan sudah diproses dan akan dipecat dari caleg terpilih, dan tentu ini sesuatu yang kami tidak kehendaki," kata Ketua DPW PKS Aceh Nasir Djamil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Nasir mengatakan pergantian caleg akan dilakukan mulai dari perolehan suara nomor 2. Sesuai peraturan Undang-Undang (UU) yang berlaku.
"Iya sesuai dengan UU lah," ucapnya.
Nasir juga mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya rakyat Aceh, atas peristiwa kriminal tersebut.
"Kita meminta maaf kepada masyarakat Aceh atas peristiwa ini karena ini di luar kehendak dan kemauan kami, kan," tuturnya.
Pihaknya akan mencermati terkait peran dan posisi tersangka hingga proses hukum yang sedang berjalan.
"Peran dan posisinya kita enggak tahu. Apalagi, kita enggak tahu selama ini, dia menjadi bagian dari sindikat itu," ujarnya menjelaskan.
"Kami (juga) berterima kasih kepada aparat penegak hukum, dan mudah-mudahan ini jadi pembelajaran bagi PKS dan juga partai lain terkait dengan sindikat peredaran gelap narkoba," kata dia.
Selanjutnya, PKS akan menggantikan Sofyan dengan caleg DPRK Aceh Tamiang yang mendapat suara terbanyak kedua sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap Sofyan karena terlibat kasus narkoba pada Sabtu (25/5/2024).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Sofyan masuk daftar pencarian orang sejak Maret 2024 terkait perkara narkoba dengan barang bukti sabu seberat 70 kilogram.
Sofyan ditangkap di sebuah toko di Jalan Medan-Banda Aceh, Manyak Payed, Aceh Tamiang, pada Sabtu lalu.
Ia ditangkap setelah sebelumnya sempat buron selama tiga minggu dan berpindah-pindah lokasi dari Banda Aceh ke Medan, Sumatera Utara, untuk menghindari kejaran polisi.
Baca juga: Sofyan Sudah 3 Kali Edarkan Sabu ke Jakarta, Polisi Dalami Keterlibatanya dengan Fredy Pratama
Polisi Usut Dugaan Uang Mengalir ke Partai
VIDEO - Geruduk DPRK Bener Meriah! Puluhan Anggota GMNI Layangkan Tuntutan Panas |
![]() |
---|
Waspada! Akun WhatsApp Palsu Catut Nama Ketua Komisi IV DPRK Sabang |
![]() |
---|
BERDIKARI TANI: Sinergi Bangkitkan Pertanian Aceh Bebas Narkoba & Tahan Inflasi Lewat Budidaya Cabai |
![]() |
---|
Pembangunan Pabrik Kulit dari Jamur, Ada Historis Aceh Tamiang di Produknya |
![]() |
---|
Perusahaan Bandung Tertarik Limbah Sawit, Rencana Bangun Pabrik di Tamiang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.