Idul Adha 1445 H
Sahkah Jika Tidak Menyaksikan Hewan Kurban Disembelih? Simak Penjelasan UAS
Dalam menunaikannya, tentu ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi agar ibadahnya sah dan tidak sia-sia. Termasuk soal kehadiran pelaksana kurban
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
"Bukan rukun, bukan syarat, bukan wajib, sunnat," jawabnya.
Baca juga: Begini Niat Kurban untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Lengkap Tulisan Latin, Mudah Dibaca
Berikut tayangan video penjelasan lengkap Ustad Abdul Somad soal hukum menyaksikan hewan saat disembelih.
Lantas mengapa ada anjuran untuk menyaksikan hewan kurban bagi yang melaksanakan kurban atau sohibul kurban?
Masih dalam video itu, pendakwah yang akrab disapa UAS ini menjelaskan, hal itu sebagaimana kisah Nabi Muhammad Saw saat menyembelih hewan kurbannya.
Pada saat penyembelihan hewan kurban, tuturnya, istri Rasulullah Sayyidah Aisyah juga ikut menyaksikan.
Begitu pula saat sahabat Rasulullah, Sayyidina Ali menyembelih, istrinya Sayyidah Fatimah beserta anaknya Hasan dan Husein juga ikut menyaksikan.
"Itu menunjukkan dianjurkan membawa orang,"
"Kalau perempuan dia tidak ikut menyembelih, kalau orang lain menyembelih dia ikut menengok. Kalau laki-laki yang mampu dia menyembelih sendiri," terang Ustad Abdul Somad.
Ia pun menambahkan, adapun hikmah menyaksikan hewan kurban langsung saat disembelih, yaitu sebagai syiar dan untuk melihat kematian.
Baca juga: Hukum Kurban Dengan Uang Hasil Utang, Apakah Dibolehkan Dalam Islam? Simak Penjelasan UAS Berikut
Sah atau tidak kurban jika tidak disaksikan saat disembelih?
Penjelasan soal sah atau tidaknya kurban yang disembelih tanpa disaksikan langsung oleh sohibul kurban ini juga sudah dibahas UAS dalam video lainnya yang diunggah di YouTube Ustadz Abdul Somad Official.
Pembahasan ini berawal dari sebuah pertanyaan yang dilempar oleh aktor Teuku Wisnu, terkait hukum kurban secara online dimana tidak disaksikan oleh orang yang berkurban.
"Pak ustad bagaimana hukum kurban online, dimana kita transfer uang saja dan tidak menyaksikan langsung hewan disembelih?,"
"Apakah tetap sah kurbannya dan bagaimana kita melafalkan niat kurban tersebut agar kurban online tetap memenuhi syarat sahnya kurban?" tanya aktor berdarah Aceh tersebut kepada UAS.
Berikut video penjelasan UAS secara lengkap soal sah tidaknya kurban jika tidak disaksikan langsung saat disembelih.
Sesuai penjelasan UAS dalam video tersebut, terkait hukum menyaksikan hewan kurban saat disembelih, umat muslim diminta untuk memperhatikan lagi fiqih mengenai ibadah ini.
Kapan Batas Waktu Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha? Simak Penjelasan UAS Berikut |
![]() |
---|
10 Aneka Resep Sate Daging Kambing, Cocok untuk Mengolah Daging Kurban |
![]() |
---|
Bolehkah Membagikan Daging Kurban di Luar Lokasi Penyembelihan? Simak Penjelasan Ulama Aceh |
![]() |
---|
Berkurban tapi Tak Menyaksikan Proses Penyembelihannya, Begini Hukumnya Menurut UAS |
![]() |
---|
Kapan Batas Waktu Menyembelih Kurban? Simak Penjelasan Ustad Abdul Somad Soal Waktu Beserta Hukumnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.