Breaking News

Kakek yang Cabuli dan Bunuh Bocah Perempuan di Bekasi Ternyata Pedofil, Nafsu pada Anak Kecil

Terkuak sosok Didik Setiawan alias DS (61), tersangka kasus pencabulan dan pembunuhan bocah perempuan di Bekasi.

Editor: Faisal Zamzami
TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
Didik Setiawan alias DS, pelaku pembunuhan anak berinisial GH di Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. 

SERAMBINEWS.COM - Terkuak sosok Didik Setiawan alias DS (61), tersangka kasus pencabulan dan pembunuhan bocah perempuan di Bekasi.

Ia terindikasi gejala pedofil usai menjalani asesmen oleh ahli psikologi forensik.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, tersangka DS ini suka anak kecil.

"Terakhir ditemukan tersangka ini melalukan tindak pidana kekerasan seksual dan atau kekerasan terhadap anak mengakibatkan meninggal dunia ini suatu gejala pedofil," kata Firdaus.

Keterangan saksi keluarga tersangka dan lainnya juga menguatkan gejala tersebut.

DS memang dikenal memiliki ketertarikan kepada anak kecil.

Diketahui saat rumah Didik Setiawan di geledah, ditemukan sejumlah foto anak-anak kecil.

"Memang hasil dari proses pemeriksaan kita menemukan fakta dari proses pemeriksaan dari istri tersangka dan anak kandung tersangka itu memang tersangka DS ini suka anak kecil," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, pria bernama Didik Setiawan alias DS (61) ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap anak berinisial GH (9).

 Korban dan pelaku tinggal bertetangga, GH sempat dikabarkan hilang pada Jumat (31/5/2024) saat main di halaman dekat kediamannya.

GH rupanya diajak ke rumah DS, di sana korban dicabuli lalu dibunuh dan jasadnya ditemukan terbungkus karung di lubang sumur pompa air pada Minggu (2/6/2024).

Di rumah, Didik mencabuli korban sebanyak dua kali lalu dibunuh dengan cara membekap wajah menggunakan bantal dan mencekik leher GH.

Baca juga: Kejamnya Didik, Tak Hanya Bunuh Bocah 9 Tahun di Bekasi, Diduga Cabuli Korban sebelum Dihabisi

Sempat Beri Keterangan Palsu

Didik Setiawan (61), tersangka pembunuhan bocah perempuan di Bekasi, Jawa Barat sempat memberikan kesaksian palsu.

Tersangka mengatakan motif pembunuhan lantaran sakit hati dengan orang tuanya.

Setelah ditelusuri, terungkap tersangka membunuh korban untuk menutupi kasus pencabulan yang dilakukannya.

Diketahui, korban GH (9) sempat disekap di rumah tersangka dan dicabuli.

Jasadnya disembunyikan di dalam lubang mesin pompa.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, menyatakan tersangka hidup sendirian setelah ditinggal istrinya.

Tesangka yang merasa kesepian melakuan pencabulan ke korban yang masih satu desa.

“Motifnya karena DS tidak bisa menahan nafsu birahinya, karena selama tujuh bulan DS tidak melakukan hubungan suami istri,” bebernya, Jumat (7/6/2024), dikutip dari TribunBekasi.com.

Kasus pencabulan dilakukan pada Sabtu (1/6/2024) pagi dan selang beberapa jam kemudian korban dibekap menggunakan bantal hingga tewas.

“Motif terkait dengan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan kehilangan nyawa atau pembunuhan, DS melakukan untuk menutupi perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh tersangka terhadap anak korban,” terangnya.

Menurut AKBP Muhammad Firdaus, motif pembunuhan dan pencabulan terungkap setelah polisi meminta bantuan Tim Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor), Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Baca juga: Nasib Mama Muda Cabuli Anak Lelaki di Tangerang, Kini Jadi Tersangka

Prarekonstruksi Digelar

Polres Metro Bekasi Kota menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan bocah perempuan berinisial GH (9) pada Kamis (6/6/2024).

Tersangka Didik Setiawan memperagakan 34 adengan mulai dari membawa korban ke rumah hingga cara menyembunyikan jasad.


Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan ada penambahan adegan usai ditemukan fakta baru dalam kasus ini.

"Awalnya (skenario) ada 29 adegan, lalu pada saat pelaksanaan bertambah lima adegan jadi total keseluruhan 34 adegan," paparnya, Kamis, dikutip dari TribunJakarta.com.

Prarekonstruksi digelar di rumah tersangka di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Bekasi.

"Kegiatan ini bertujuan untuk menguji keterangan pelaku dan juga fakta-fakta yang telah ditemukan dari hasil penyelidikan yang sudah ada," sambungnya.

Sejumlah adegan baru yang diperagakan yakni karung berisi jasad dimasukkan ke lubang mesin pompa dengan cara dikerek menggunakan tali.

"Lalu yang terakhir tersangka menutup lubang sumur mesin pompa air menggunakan asbes, nah adegan baru ini juga akan kami lakukan pemeriksaan tambahan kepada pelaku," tandasnya.

Dari 34 adegan, tak ditemukan praktik perdukunan yang dilakukan tersangka.

Diketahui, dugaan praktik perdukunan muncul saat polisi temukan sesajen hingga kendi di rumah tersangka.

"Tidak ditemukan kegiatan tersangka melakukan ritual," ucapnya.

Adegan prarekonstruksi disesuaikan dengan keterangan tersangka ketika proses pemeriksaan.

Hasilnya, tak terdapat perbedaan yang signifikan dalam proses prarekonstruksi.

“Yang jelas keterangan tersangka sudah jelas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, perbedaan sedikit saat tersangka menindih korban ketika menyetubuhi,” pungkasnya.

 

Sosok M

Didik Setiawan membantah lakukan praktik perdukunan di rumahnya.

Didik mengatakan temannya yang berinisial M sebagai pemilik benda-benda tersebut.

M merupakan warga Bogor, Jawa Barat yang diduga membuka praktik perdukunan di rumah Didik.

AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan praktik perdukunan yang diduga dilakukan M sudah berjalan setahun.

"Saksi M berdomisili di Bogor, dia kalau melakukan kegiatan paranormal atau praktik dukun itu tidak tinggal di situ, pulang pergi," ungkapnya, Selasa (4/6/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

M masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Baca juga: Tak Hanya Bunuh Bocah 9 Tahun, Didik Juga Diduga Cabuli Korban sebelum Habisi Nyawanya

AKBP Muhammad Firdaus menambahkan ada 11 foto yang ditemukan di rumah Didik.

Dari 11 foto, 3 di antaranya merupakan milik Didik, sedangkan 8 foto milik M.

"Foto-foto ada 11 foto yang ada di kamar pelaku di tempat yang diduga tempat praktik dukun tersebut," imbuhnya.

Berdasarkan keterangan Didik, 3 foto miliknya yakni foto istri, anak dan pria yang membawa kabur istrinya.

"Kami lakukan pemeriksaan namun saksi M tidak mengakui dia seorang dukun dan melakukan praktik dukun di TKP atau rumah pelaku," lanjutnya.

Menurut AKBP Muhammad Firdaus, M dan Didik saling menuding terkait kepemilikan benda-benda tersebut.

"Ada perbedaan keterangan saling menuduh antara si pelaku dan saksi M, tim penyidik akan melakukan kegiatan pemeriksaan konfrontir," tuturnya.

Penyidik akan mendalami motif pembuhan sehingga terungkap kaitannya dengan praktik perdukunan.

"Ini masih harus kami dalami lebih lanjut prosesnya sehingga nanti kami dapat satu hasil yang objektif," terangnya.

Selain itu, penyidik juga menemukan satu lubang galian lagi yang masih kosong.

Muncul dugaan ada korban lain selain GH, namun setelah ditelusuri penyidik tak menemukannya.

“Ada dua titik (lubang) satu titik memang direncanakan pelaku untuk menanam korban, satu titik lagi kami duga mungkin ada korban lainnya, tapi kami sudah lakukan penggalian sedalam satu meter namun tidak ditemukan,” tandasnya.

Baca juga: Pembantaian di Gaza, Israel Bunuh 210 Warga Palestina di Kamp Nuseirat, Ratusan Lainnya Terluka

Baca juga: Tentara Israel Bunuh Sejumlah Sandera dalam Operasi di Kamp Nuseirat

Baca juga: Kekayaan Fantastis Rita Widyasari Eks Bupati Kukar, 72 Mobil Mewah dan Uang Rp 8,7 Miliar Disita KPK

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Didik Setiawan yang Cabuli dan Bunuh Bocah di Bekasi Terindikasi Pedofil, Koleksi Foto Anak-anak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved