Briptu Fadhilatun Ditahan Usai Bakar Suaminya Briptu Rian, Punya 3 Anak, 2 Kembar Masih Bayi

Anak pertama berumur 2 tahun, sementara anak kedua dan ketiga kembar masih berusia 4 bulan.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menetapkan Briptu FN, Polwan yang membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), sebagai tersangka. 

SERAMBINEWS.COM, SURABAYA - Tragedi polwan Briptu Fadhilatun Nikmah alias FN (28) membakar suaminya yang juga polisi Briptu Rian Dwi Wicaksono alias RDW (28), kini meninggalkan duka mendalam.

Terlebih keduanya masih punya tiga anak yang masik kecil.

Briptu FN, anggota Polresta Mojokerto kini ditahan di Mapolda Jatim atas dugaan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap suaminya hingga meninggal dunia.

Keduanya meninggalkan tiga orang anak yang msih kecil dari hasil perkawinannya.

Anak pertama berumur 2 tahun, sementara anak kedua dan ketiga kembar masih berusia 4 bulan.

"Punya tiga anak yang masih membutuhkan kasih sayang dan banyak biaya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Senin (10/6/2024).

Untuk kondisi tersangka sendiri sampai saat ini masih mengalami trauma yang mendalam.

"Tersangka sedang terguncang dan mengalami trauma yang mendalam," tambahnya.

Briptu FN sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dirmanto menyebut, dari hasil gelar sementara, penyidik menerapkan Undang-undang tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT untuk tersangka," ujarnya.

Atas peristiwa tersebut, Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto menyampaikan duka yang mendalam.

Namun, dia memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai dengan aturan yang ada.

 

Baca juga: Briptu Fadhilatun Bakar Suami Briptu Rian Gegara Gaji untuk Nafkahi 3 Anaknya Habis Buat Judi Online

Kesal karena Suka Main Judi Online

Polisi mengungkap motif aksi pembakaran Briptu RWD oleh Briptu FN, isterinya sendiri.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku sakit hati karena suaminya gemar bermain judi online.

Menurut keterangan Briptu FN, suaminya kerap menghabiskan uang belanja untuk bermain judi online.

Melansir dari Tribunjatim.com, Minggu (9/6/2024) Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan Briptu FN tersulut emosi karena suaminya yang berdinas sebagai Anggota Satsamapta Polres Jombang selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.

Uang tabungan dari gaji tersebut, lanjut Dirmanto, dianggap oleh Briptu FN seharusnya dapat digunakan untuk membiayai hidup keduanya, beserta ketiga anak mereka.

"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).

Atas motif tersebut, muncul rasa jengkel dalam diri Briptu FN, sehingga tanpa sadar melakukan aksi kekerasan terhadap suaminya Briptu RDW.

Dan perasaan jengkel yang dialami oleh Briptu FN didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang berusia di bawah lima tahun (balita), masih membutuhkan banyak biaya hidup.

Namun, menurut Dirmanto, aksi kekerasan yang dilakukan oleh Briptu FN pada siang hari itu, merupakan kejadian pertama kali.

"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," jelasnya.

Disinggung mengenai konstruksi hukum atas kasus tersebut, termasuk dengan proses penanganan hukumnya, mengingat tersangka Briptu FN, merupakan oknum Anggota Polres Mojokerto Kota .

Dirmanto menegaskan, Tersangka Briptu FN bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.

"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ungkap Mantan Kapolsek Wonokromo itu.

Namun, mengenai penanganan hukumnya antara prosedur penanganan kode etik Polri dan tindak pidana umum.

Ia menjelaskan, proses penanganan tahapan hukum lanjut terhadap Briptu FN ke depannya, bakal disampaikan kembali dalam waktu dekat.

Pasalnya, penyidik yang menangani kasus tersebut tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan terhadap pihak yang terlibat.

Apalagi, ungkap Dirmanto, kondisi Briptu FN kini sedang dalam keadaan syok dan trauma atas kejadian tersebut.

"Nanti kita tunggu saja, sekarang masih diperiksa terus, dan yang bersangkutan masih trauma," jelasnya

Kendati berposisi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Ternyata Briptu FN kini mengalami syok dan trauma akibat perbuatan yang diperbuatnya ternyata berdampak fatal hingga menghilangkan nyawa sang suami.

Namun, Dirmanto menambahkan, pihak penyidik sudah melibatkan anggota tim psikiatri dari pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim, untuk memberikan pendamping psikis terhadap Briptu FN dan ketiga anaknya.

"FN telah dinyatakan tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini prihatin betul terhadap kejadian ini," tandasnya.

Baca juga: Sosok Briptu Rian, Polisi yang Tewas Dibakar Istrinya, Dikenal Baik, Dimakamkan di Jombang

Suami Dimakamkan

Sementara itu, Briptu Rian Dwi Wicaksono yang tewas dibakar istrinya, Polwan Briptu FN alias Briptu Fadhilatun Nikmah, dimakamkan di kampung halamannya, di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu (9/6/2024) sore.

Almarhum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) sekitar 300 meter dari rumah duka, di Dusun Sambong, Desa Sumberjo.

Dari pengamatan di lokasi, pemakaman korban yang merupakan anggota Satsamapta Polres Jombang tersebut berlangsung dengan upacara pemakaman Polri.

Rombongan pelayat dari warga, keluarga dan kerabat berjalan beriringan menuju tempat pemakaman.

Tampak pasukan dari Satsamapta Polres Jombang mengangkat peti mati jenazah korban dari dalam ambulans.

Usai prosesi pemakaman jenazah korban secara perlahan dikebumikan ke liang lahat.

Semasa hidupnya Briptu RDW dikenal sebagai sosok yang baik dan pendiam.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin melansir dari Tribunjatim.com, Minggu (9/6/2024).

"Keseharian korban dikenal baik, pendiam jadi menurut saya baik orangnya," ungkapnya.

Menurut dia, sebelum kejadian tragis itu, korban masih terlihat dinas di Polres Jombang.

"Kemarin masih dinas, jadi sebelum kejadian itu masih dinas. Kebetulan saya juga bertemu (Korban) masih dinas di Polres Jombang," jelasnya.

Rekan korban di Polres Jombang juga tak menyangka kejadian itu menimpa anggotanya.

"Tidak ada tanda-tanda yang ada permasalahan, kita tidak kelihatan.

 

 

Baca juga: Breaking News: Pria asal Deli Serdang Ditemukan Membusuk di Kamar Kos

Baca juga: Niat Puasa Arafah dalam Bahasa Arab dan Latin, Ini Keutamaanya

Baca juga: Ungkap Bahan Alternatifnya, dr Zaidul Akbar Larang Bungkus Bakso Panas Pakai Plastik, Bisa Kanker

 

Kompas.com dengan judul "Polwan yang Ditahan karena Bakar Suami Punya 3 Anak, 2 Masih Bayi"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved