Haji 2024
Kisah Guru Ngaji Korban Penipuan Visa Haji Ilegal, Takut Ditangkap Polisi Arab Saudi
Takut tak bisa pulang, takut ditangkap polisi, dan berbagai kekhawatiran lain berkecamuk di benaknya.
SERAMBINEWS.COM, MEKKAH - Banyak WNI nekat berhaji dengan menggunakan visa ziarah setelah menjadi korban penipuan pihak travel.
Bahkan sebagian dari mereka telah diamankan dan dideportasi oleh pihak keamanan Arab Saudi setelah nekat berhaji dengan visa ilegal.
Sebut saja salah seorang korban bernama Lukman (bukan nama sebenarnya), seorang guru mengaji.
Lukman kebingungan setelah koordinator travel hajinya ditangkap polisi Arab Saudi.
Lukman bagai anak ayam kehilangan induknya, karena terlantar kebingungan di negeri orang.
Dia meringkuk di sudut Masjidil Haram menanti adzan Subuh, Jumat (7/6/ Juni 2024).
Bayang-bayang wajah istri yang hamil tak bisa hilang.
Terlintas juga wajah dua anak kecilnya yang meminta sang ayah segera pulang.
Lukman diteror perasaan tak nyaman.
Takut tak bisa pulang, takut ditangkap polisi, dan berbagai kekhawatiran lain berkecamuk di benaknya.
Ditemani tiga lansia kawannya asal Madura, Lukman tak henti-hentinya beristigfar.
"Tidak disangka saya seperti buronan sekarang. Saya di sini (shalat di Masjidil Haram) sebenarnya menghindar, dapat kabar hotel digerebek polisi. Kan ada yang bilang tempat paling aman justru tempat paling berbahaya," kata Lukman.
"Pemilik travelnya (koordinator), ditangkap kemarin. Terus sekarang bagaimana, enggak bertanggung jawab. Panas dingin ini, kawan-kawan ingin ngajak pulang," lelaki 39 tahun itu mengeluh.
Lukman saat ini tinggal di sebuah pemondokan di kawasan Syisyah, Kota Mekkah.
Kepada siapa pun, Ia tidak akan mau menyebut nama hotelnya, termasuk kepada jemaah-jemaah haji lain yang dikenalnya.
213.568 Jemaah Haji Indonesia Telah Tiba di Tanah Air, Pemulangan Berakhir, 461 Orang Wafat |
![]() |
---|
Jamaah Haji Aceh yang Wafat di Arab Saudi Betambah Seorang Lagi, Kini Total Jadi 11 Jemaah |
![]() |
---|
Arab Saudi Sebut 1.301 Jemaah Haji Meninggal pada 2024, 83 Persen Tak Miliki Izin Resmi |
![]() |
---|
Timwas Haji Ungkap Beberapa Jemaah Haji Plus Ditipu Biro Travel, Tak Diberi Jatah Makan dan Bus |
![]() |
---|
Jemaah Haji Dilarang Bawa Pulang Air Zamzam di Koper Bagasi, Denda Rp 25 Juta Jika Kedapatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.