Idul Adha 2024

Waktu-Waktu Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha dan Batas Pelaksanaannya, Simak Penjelasan UAS

Ustad Abdul Somad menerangkan mengenai waktu penyembelihan, mulai sejak kapan boleh dilakukan hingga waktu terlarangnya.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
For serambinews.com
Waktu-Waktu Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha dan Batas Pelaksanaannya, Simak Penjelasan UAS.(FOTO: Ustaz Abdul Somad isi ceramah di Dayah Darul Ihsan, Abu Hasan Krueng Kalee, Gampong Siem, Darussalam, Aceh Besar, Rabu, 3 April 2019). 

Persoalan mengenai waktu penyembelihan hewan kurban ini dijelaskan oleh Ustad Abdul Somad atau Ustad Abdul Somad dalam sebuah video kajiannya yang diunggah di beberapa kanal YouTube.

Satu diantaranya diunggah oleh YouTube Tanya Jawab Ustadz.

Dalam video yang diunggah di channel YouTube tersebut, Ustad Abdul Somad menerangkan mengenai waktu penyembelihan, mulai sejak kapan boleh dilakukan hingga waktu terlarangnya.

Baca juga: Hukum Tidak Menyaksikan Hewan Kurban Disembelih, Apakah Kurbannya Tetap Sah? Simak Penjelasan UAS

Berikut tayangan video penjelasan Ustad Abdul Somad soal waktu penyembelihan hewan kurban.

Dijelaskan Ustad Abdul Somad dalam video itu, penyembelihan hewan kurban boleh mulai dilaksanakan beberapa saat setelah terbitnya matahari pada hari raya Idul Adha.

Adapun waktu beberapa saat yang dimaksud Ustad Abdul Somad itu diukur dengan waktu kira-kira selama dua rakaat shalat dan dua khutbah yang singkat.

"Kapan waktu penyembelihan? Waktu penyembelihan setelah terbit matahari, kira-kira matahari setinggi tombak," kata pendakwah yang akrab disapa UAS tersebut.

"Setelah diukur matahari naik setinggi tombak itu 12 menit dari syuruq. Waktu ini sudah boleh shalat sunnah," sambungnya.

Dai berdarah melayu ini menjelaskan, sepanjang mulai terbitnya matahari (syuruq) hingga meninggi setinggi tombak adalah waktu terlarang untuk menyembelih hewan kurban, atau disebut dengan istilah waktu tanduk setan.

Rentang waktu itu, sambungnya, diperkirakan berlangsung sekitar 12 menit.

"Kenapa disebut waktu tanduk setan? Ketika matahari naik dari permukaan, bulat matahari. Selama 12 menit, datang setan menghampiri," terangnya.

Oleh sebab itu, untuk melewatkan waktu tanduk setan ini, maka dilaksanakanlah shalat sunnah.

Baca juga: Tukang Jagal atau Panitia Kurban Tak Boleh Diupah Pakai Daging Kurban, Ini Alasannya Kata Buya Yahya

Atau untuk melewatkan waktu ini, bisa diuukur kira-kira selama dua rakaat shalat dan dua khutbah singkat.

Maka setelah itu, sudah boleh melaksanakan penyembelihan hewan kurban.

Namun demikian, pada umumnya di sebagian wilayah Indonesia, penyembelihan hewan kurban dilaksanakan setelah shalat sunnah Idul Adha.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved