Berita Pidie
Pemkab Pidie Mulai Bayar Gaji 13 Capai Rp 40,1 Miliar, Untuk ASN, P3K & 40 Anggota Dewan
Untuk diketahui, proses pemberian gaji- 13 dilakukan dengan melakukan perhitungan komponen, yang tertuang dalam Peraturan Menteri
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
Untuk diketahui, proses pemberian gaji- 13 dilakukan dengan melakukan perhitungan komponen, yang tertuang dalam Peraturan Menteri
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pidie, Selasa (11/6/2024) mulai membayar gaji ke-13 mencapai Rp 40.174.080.667.
Gaji ke-13 itu dibayar kepada Aparatur Sipil Negara atau ASN, Pegawai Pemerintah dangan Perjanjian Kerja atau P3K dan 40 anggota DPRK Pidie.
Untuk diketahui, proses pemberian gaji- 13 dilakukan dengan melakukan perhitungan komponen, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 15 Tahun 2024 dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.
Nominal gaji ke-13 untuk setiap pegawai negara bervariasi. Pembayaran gaji disesuaikan pangkat dan peringkat atau kelas jabatan.
Baca juga: Alhamdulillah, Pemkab Nagan Raya Bayar Gaji 13 untuk Ribuan ASN, PPPK, Anggota DPRK, Capai Rp 19,2 M
Semakin tinggi pangkat seorang pegawai, otomatis semakin besar menerima gaji ke-13.
" Pemkab Pidie telah membayar gaji ke-13 kepada ASN, PPPK dan 40 anggota DPRK Pidie," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Pidie, Teuku Hendra Hidayat Yoga, SSTP MEcDev, kepada Serambinews.com, Selasa (11/6/2024).
Ia menyebutkan, pembayaran gaji ke-13 dibayar sesuai pengusulan dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten atau SKPK.
Saat ini, kata Teuku Hendra, tercatat 15 SKPK telah menyerahkan berkas pencairan gaji ke-13 ke Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Pidie.
Adalah DPMPTSP, Kantor Camat Kembang Tanjong, BPKK, PPPK BPKK, Kantor Camat Keumala, Kantor Camat Glumpang Tiga, Kantor Camat Mutiara Timur dan Dinas Sosial Pidie.
Berikutnya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pidie, BKPSDM, Sekretariat Baitul Mal Pidie, Kantor Camat Mane, Dispora Pidie, Kantor Camat Simpang Tiga, Dinas PUPR Pidie dan PPPK Dinas PUPR Pidie.
" Bagi SKPK yang telah menyerahkan berkas dan dinyatakan lengkap, maka telah dilakukan pembayaran gaji ke-13," pungkasnya. (*)
Baca juga: Pemkab Pidie Jaya Siapkan Anggaran Rp 16,5 Miliar Untuk Gaji 13 Bagi ASN, PPPK dan DPRK
Pemkab Resmi Luncurkan Kartu Pidie Sehat: Capaian Imunisasi Masih Rendah |
![]() |
---|
Bunda PAUD Pidie Kunjungi SD Negeri 1 Kota Sigli, Beri Motivasi Anak-anak Belajar |
![]() |
---|
Remaja Pria di Pidie Aceh Dipaksa Layani Nafsu Pria Dewasa, Ancaman Pelaku Buat Korban Trauma |
![]() |
---|
Jembatan Gantung Penghubung 2 Kecamatan di Pidie Lapuk, Begini Reaksi Bupati Sarjani |
![]() |
---|
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Dipeusijuek Tiga Ulama Kharismatik di Pendopo Bupati Pidie |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.