Info Haji
393 Jamaah Kloter Terakhir hingga Petugas Haji asal Aceh Terima Dana Baitul Asyi di Makkah
Pembagian dana waqaf Habib Bugak Asyi itu digelar pada Selasa (11/6/2024) di Lantai P, Luluat Al Mashaer Hotel, Makkah Almukaramah...
Penulis: Khalidin | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Khalidin Umar Barat dari Arab Saudi
SERAMBINEWS.COM, MAKKAH – Sebanyak 393 jamaah calon haji (JCH) asal Aceh kelompok terbang (Kloter) 12 asal Provinsi Aceh menerima dana Baitul Asyi atau Waqaf Habib Bugak Asyi.
Pembagian dana waqaf Habib Bugak Asyi itu digelar pada Selasa (11/6/2024) di Lantai P, Luluat Al Mashaer Hotel, Makkah Almukaramah.
Wartawan Serambi Indonesia/Tribun Network Khalidin Umar Barat selaku petugas Media Center Haji (MCH) 2024 dari Arab Saudi, melaporkan selain para jamaah, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2024 non kloter, KSA dan Tenaga Musiman alias Temus turut mendapat dana wakaf Baitul Asyi.
Jamaah kloter 12 sekaligus yang terakhir adalah gabungan dari lima kabupaten/kota yaitu Kota Subulussalam, Aceh Singkil, Aceh Selatan, Aceh Barat Daya dan Simeulue.
Kloter terakhir jamaah calon haji Aceh tiba di Makkah Almukaramah, Senin (10/6/2024). Total jamaah termasuk petugas kloter Aceh sebanyak 4.850 orang.
Adapun besaran dana yang diterima masing-masing 1.500 riyal atau setara Rp 6.424.571 jika dikonversi dengan uang rupiah sesuai nilai tukar riyal ke rupiah.
“Untuk sementara nilainya Rp 1.500 riyal, jika ada perubahan nanti akan disesuaikan dengan jumlah jamaah serta anggaran yang disiapkan oleh nazir wakaf Baitul Asyi,” terang Sulaiman Muhammad Hasan Al-Majister Delegasi Gubernur Aceh dan penerjemah yang dikonfirmasi Nazir Wakaf Habib Bugak Baitul Asyi adalah DR Abdul Latief Balto dan DR Abdurrahman Al Arsyi.
Sementara mekanisme pembagian dana wakaf ini melalui dua meja. Satu meja untuk nomor urut 1-200 sedangkan meja kedua 201-393 sesuai jumlah jamaah haji per kloter sebanyak 393 orang.
Para jamaah wajib memperlihatkan kartu yang dibagikan di Asrama Haji Embarkasi Aceh untuk mengambil uang itu.
Selain itu, pengambilan dana wakaf tidak boleh diwakili pihak manapun terkecuali sang jamaah dalam keadaan sakit.
Bangga Jadi Orang Aceh
Habibuddin, salah seorang jamaah asal Kota Subulussalam Aceh kepada Serambi mengaku bangga menjadi orang Aceh.
Menurut Habibuddin, dana wakaf Habib Bugak menjadi salah satu keistimewaan bagi rakyat Aceh saat musim haji.
“Luar biasa menjadi orang Aceh, karena hanya orang Aceh yang mendapat dana wakaf saat musim haji, ini adalah keistimewaan bagi kami,” kata Habibuddin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.