Info Haji
393 Jamaah Kloter Terakhir hingga Petugas Haji asal Aceh Terima Dana Baitul Asyi di Makkah
Pembagian dana waqaf Habib Bugak Asyi itu digelar pada Selasa (11/6/2024) di Lantai P, Luluat Al Mashaer Hotel, Makkah Almukaramah...
Penulis: Khalidin | Editor: Eddy Fitriadi
Ikrar wakaf yang dilakukan Habib Bugak Al Asyi dua abad yang lalu, hasilnya masih bisa dinikmati oleh jemaah haji asal Aceh sampai saat ini. Berawal dari inisiatif Habib Bugak bahkan sejak dia belum berangkat ke Tanah Suci.
Awal mula cerita ini terjadi pada tahun 1809-an. Habib Bugak yang saat itu masih berada di Aceh, sudah memiliki gagasan untuk mengumpulkan uang, guna membeli tanah di Mekah untuk diwakafkan kepada jemaah haji.
Saat itu Habib Bugak bersama dengan para saudagar Aceh membeli sebidang tanah di kawasan
antara bukit Marwa dan Masjidil Haram.
Berhubung terjadi perluasan Masjidil Haram tanah tersebut digusur mendapat ganti rugi tanah yang kini dibangun hotel di sekitaran Masjidil Haram yang hasilnya dibagi ke setiap jamaah haji asal Aceh.
Pembagian uang wakaf untuk jamaah haji Aceh ini rutin dilakukan setiap musim haji di Mekkah.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.