Luar Negeri
Putra Joe Biden Terancam Hukuman 25 Tahun Penjara, Divonis Bersalah atas 3 Dakwaan Kasus Senjata Api
Saat putusan dibacakan, Hunter terlihat menatap lurus ke depan dan menunjukkan sedikit emosi, dikutip dari AP News.
SERAMBINEWS.COM - Putra Presiden Amerika Serikat Joe Biden, Hunter Biden, divonis bersalah oleh pengadilan AS atas tiga dakwaan kejahatan pada Selasa (11/6/2024).
Menurut jaksa, Hunter Biden berbohong soal formulir wajib pembelian senjata.
Hunter mengaku dirinya tidak menggunakan senjata api secara ilegal, tetapi ternyata ia berbohong.
Saat putusan dibacakan, Hunter terlihat menatap lurus ke depan dan menunjukkan sedikit emosi, dikutip dari AP News.
Dia kemudian menepuk punggung pengacaranya, Abbe Lowell, dan memeluk anggota tim hukumnya yang lain.
Al Jazeera melaporkan Ibu Negara Jill Biden tiba di gedung pengadilan beberapa menit setelah putusan dibacakan.
Namun, Jill tidak berada di ruang sidang saat putusan dibacakan.
Hunter sebelum meninggalkan ruang sidang sempat mencium istrinya, Mellisa.
Hunter, Mellisa, dan Jill berpegangan tangan saat meninggalkan gedung pengadilan.
Mereka tidak berbicara kepada wartawan, masuk ke dalam SUV yang sudah menunggu dan pergi.
Sang ayah, Joe Biden, mengatakan ia akan menerima apapun hasil dari pengadilan AS.
"Saya akan terus menghormati proses peradilan saat Hunter mempertimbangkan banding," katanya.
Ia berjanji akan memberikan dukungan penuh kepada sang anak.
"Jill dan saya akan selalu ada untuk Hunter dan seluruh keluarga kami dengan cinta dan dukungan kami. Tidak ada yang bisa mengubah hal itu,” kata Presiden dalam sebuah pernyataan.
Hunter Biden terancam hukuman 25 tahun penjara, meskipun ia kemungkinan mendapatkan hukuman yang lebih sedikit.
| Wanita Ini Nekat Potong Alat Kelamin Kekasihnya, Pelaku Emosi Korban Ngaku Punya Istri |
|
|---|
| Profil Paul Biya, Presiden Tertua di Dunia Berusia 92 Tahun, Maju Pilpres Kamerun Untuk ke 8 Kali |
|
|---|
| China Buka Jembatan Tertinggi di Dunia, Dibangun 3,5 Tahun, Kini Perjalanan 2 Jam Jadi 2 Menit |
|
|---|
| Penembakan di Sydney, Pelaku Beraksi dari Apartemen, Tembakkan 50 Peluru Lukai 16 Orang |
|
|---|
| Jadi Orang Terkaya di Dunia, Elon Musk Manusia Pertama dengan Kekayaan Rp 8.311 Triliun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.