Luar Negeri

Putra Joe Biden Terancam Hukuman 25 Tahun Penjara, Divonis Bersalah atas 3 Dakwaan Kasus Senjata Api

Saat putusan dibacakan, Hunter terlihat menatap lurus ke depan dan menunjukkan sedikit emosi, dikutip dari AP News.

Editor: Faisal Zamzami
ANDREW CABALLERO-REYNOLDS/AFP
Presiden AS Joe Biden berbicara dengan putranya Hunter Biden setibanya di Pangkalan Garda Nasional Udara Delaware di New Castle, Delaware, pada 11 Juni 2024, saat ia melakukan perjalanan ke Wilmington, Delaware untuk menghadiri persidangan anaknya 

Akhirnya para juri memutuskan Hunter Biden bersalah karena berbohong kepada pengedar senjata berlisensi federal, membuat klaim palsu atas permohonan tersebut dengan mengatakan bahwa dia bukan pengguna narkoba dan memiliki senjata secara ilegal selama 11 hari.

Baca juga: Banda Aceh Butuh Pemimpin yang Religius dan Bervisi Pembangunan

Baca juga: MKKS SMA Aceh Timur Serahkan Hadiah bagi Atlet Juara 02SN 

Baca juga: Heri dan Keluarganya Bukan Disekap, Ternyata Gelapkan Uang Perusahaan Rp150 Juta, Bos Mediasi

Tribunnews.com dengan judul Putra Joe Biden Divonis Bersalah atas 3 Dakwaan Kasus Senjata Api, Terancam Hukuman 25 Tahun Penjara

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved