Berita Pidie

DPRK Kembali Usulkan Wahyudi Sebagai Pj Bupati Pidie

Dalam surat itu, pengusulan nama calon Pj Bupati paling lambat harus disampaikan ke Kemendagri pada 12 Juli 2024. MAHFUDDIN ISMAIL, Ketua DPRK Pidie

Editor: mufti
FOR SERAMBINEWS.COM
Mahfuddin Ismail, M.A.P, Ketua DPRK Pidie 

Dalam surat itu, pengusulan nama calon Pj Bupati paling lambat harus disampaikan ke Kemendagri pada 12 Juli 2024. MAHFUDDIN ISMAIL, Ketua DPRK Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - DPRK Pidie kembali mengusulkan nama Ir Wahyudi Adisiswanto MSi sebagai calon Pejabat (Pj) Bupati Pidie. Untuk diketahui, saat ini Wahyudi masih menjabat sebagai Pj Bupati Pidie yang masa jabatannya akan berakhir pada 18 Juli 2024.

Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail SPdI MAP kepada Serambi, Kamis (13/7/2024), mengatakan, empat nama diusulkan DPRK Pidie sebagai calon Pj Bupati Pidie. Pengusulan empat nama Pj Bupati Pidie, menyusul adanya surat Kementriaan Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Nomor SU 100.2.1.3/2470/SJ. Surat tersebut ditujukan kepada ketua DPRK/DPRD, pada tanggal 28 Mei 2024.

Kata Mahfud, dalam surat tersebut dijelaskan, bahwa Pasal 201 ayat (9) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, bahwa "pejabat guberbur, pejabat bupati dan pejabat wali kota, yang masa jabatannya satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun, dengan orang yang sama maupun berbeda.

Ia menyebutkan, perpanjangan jabatan Penjabat sudah ditegaskan pada poiin satu surat Kemendagri RI. Dalam poin satu disebutkan, bahwa pejabat bupati dan pejabat wali kota, yang akan berakhir tugas pada Juli 2024. Untuk itu, perlu mengisi kekosongan jabatan bupati dan wali kota, sesuai perundang undangan.

Sementara pada poin dua, DPRK maupun DPRD kabupaten/kota melalui ketua DPRK/DPRD, dapat mengusulkan tiga nama calon pejabat bupati, dengan orang yang sama maupun berbeda, guna menjadi bahan pertimbangan Kementrian Dalam Negeri untuk menetapkan Pj bupati.

"Dalam surat Kemendagri itu, pengusulan nama calon Pj Bupati paling lambat harus disampaikan ke Kemendagri pada 12 Juli 2024," kata politikus Partai Aceh itu.

Ia menambahkan, pihaknya sudah mengajukan empat nama sebagai calon Pejabat Bupati Pidie ke Kementrian Dalam Negeri. Adalah Sekda Pidie, Drs Samsul Azhar. Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh, Ir Cut Huzaimah MP dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Aceh,  Marwan Yusuf MA.

"Nama-nama yang kita ajukan merupakan putra-putri terbaik, untuk bisa mengemban tugas memimpin Kabupaten Pidie, hingga terpilihnya bupati dan wakil bupati definitif pada pilkada 2024," pungkasnya.

Berdasarkan surat Kemendagri RI, sembilan pejabat bupati dan wali kota akan berakhir masa jabatan pada Juli 2024. Adalah Pj Wali Kota Banda Aceh, berakhir masa jabatan pada tanggal 6 Juli 2024. Berikutnya, Pj Bupati Bener Meriah, berakhir masa jabatan tanggal 14 Juli 2024, Pj Bupati Aceh Timur, berakhir masa jabatan 14 Juli 2024 dan Pj Bupati Aceh Utara, berakhir masa jabatan tanggal 14 Juli 2024.

Lalu, Pj Bupati Aceh Besar, berakhir masa jabatan tanggal 14 Juli 2024, Pj Bupati Pidie, berakhir masa jabatan tanggal 18 Juli 2024, Pj Bupati Simeulue, berakhir masa jabatan tanggal 21 Juli 2024, Pj Bupati Aceh Singkil, berakhir masa jabatan pada tanggal 21 Juli 2024, dan Pj Bupati Banggai Kepulauan, berakhir masa jabatan 21 Juli 2024.(naz)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved