Kapendam IM Sebut Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Kasus Meninggalnya Warga Lokop dalam Penyelidikan
Kapendam IM Kolonel Inf Drs Alim Bahri mengatakan kasus kematian warga Lokop, Kabupaten Aceh Timur masih dalam tahap penyelidikan.
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM, IDI - Kepala Penerangan Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Kapendam IM) Kolonel Inf Drs Alim Bahri mengatakan kasus kematian warga Lokop, Kabupaten Aceh Timur masih dalam tahap penyelidikan.
Kapendam juga menyebutkan, persidangan kasus tesebut nanti juga dilaksanakan secara terbuka di pengadilan militer.
"Kasus masih dalam penyelidikan, persidangan ini nanti akan dilaksanakan secara terbuka di pengadilan militer. Silahkan datang langsung bagi yang ingin menyaksikan gelar perkara persidangannya nanti," kata Kapendam pada konferensi pers, Sabtu (15/6/2024).
Konferensi pers ini dilakukan terkait meninggalnya warga Lokop, Aceh Timur, Sulaimansyah, pada Sabtu, 18 Mei 2024.
Untuk diketahui, orang tua dari Sulaimansyah, Salat Ibrahim, telah membuat pengaduan ke Subdenpom IM/1 Langsa pada tanggal 20 Mei 2024 pukul 20.30 WIB.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Denpom IM/1 bersama Subdenpom Langsa segera melaksanakan penyelidikan.
Sementara itu Kodam IM pun membentuk tim investigasi yang bekerja dari tanggal 21 hingga 29 Mei 2024.
Baca juga: Kasus Kematian Warga Lokop Aceh Timur, Anggota DPR TA Khalid Desak Penyelidikan Secara Transparan
Setelah melalui proses investigasi yang menyeluruh, Denpom IM/1 menggelar perkara di Mapomdam IM bersama Oditur Militer pada tanggal 30 Mei 2024.
Kolonel Alim Bahri menjelaskan tentang tahapan penyidikan dimulai pada tanggal 4 Juni 2024 dan masih berlangsung hingga saat ini.
Diperkirakan, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Oditur Militer I-01 Banda Aceh pada minggu ketiga bulan Juni tahun 2024, yaitu sekitar tanggal 20 Juni 2024 ini.
Kapendam juga menyampaikan untuk kasus ini masih dalam proses di Pomdam IM.
Kapendam juga menyampaikan, tentang dugaan keterlibatan 3 oknum prajurit TNI, nanti juga akan dibuktikan pada saat di persidangan.
Dalam perkara ini anggota sudah diproses sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam UU No. 31 Tahun 1997 Tentang Peradilan Militer.
"Kami akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi mengawal kasus ini dengan pihak Pomdam IM dan Oditur Militer Jika ada hal-hal atau perkembangan akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya," kata Kapendam IM.
Baca juga: Dandim 0104/Atim Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Warga Lokop
Kodam IM, tambah Kapendam, berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya dan transparan, dengan mengedepankan asas keadilan dan profesionalisme.
"Kami memahami bahwa insiden ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Kami ingin menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum," ujarnya.
Kapendam IM menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar dan provokatif.
"Mari kita bersama-sama menjaga situasi dan kondusi yang aman dan damai," ajak Kapendam.(*)
Tragis! Pengantin Pria di Turki Tewas di Hari Pernikahan, Terkena Peluru Kala Tembakan Perayaan |
![]() |
---|
Demo Hari Ini, 10 Ribu Buruh dari Berbagai Kota Kepung DPR RI |
![]() |
---|
Musim Kemarau Melanda, Tanaman Sawit Warga Singkil Kekeringan |
![]() |
---|
Kembali Memanas, 3 Tentara Thailand Terluka Akibat Ranjau Darat, Kamboja Langgar Gencatan Senjata |
![]() |
---|
Pemko Langsa Komit Siap Lunasi Pembayaran BMD Pemkab Aceh Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.